Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik & Kemudahan Fasilitas Bagi WBP

Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik & Kemudahan Fasilitas Bagi WBP

Jakarta, INFO_PAS – Ombudsman RI mengapresiasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) atas kinerjanya yang baik, seperti standar pelayanan publik, fasilitas yang memudahkan seperti mesin self service serta video call untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga, fasilitas kesehatan yang sudah memadai, petugas kesehatan yang standby, ruang kunjung yang ramah anak, serta terdapat sarana penyaluran minat dan bakat untuk WBP.

Apresiasi ini disampaikan salah satu anggota Ombudsman RI, Adrianus E. Meliala, saat rombongan Ombudsman RI mengadakan kunjungan ke Ditjen PAS, Selasa (4/2) perihal temuan-temuan menarik dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Mereka datang tidak hanya untuk memberikan apresiasi, namun juga memberikan catatan-catatan penting agar Ditjen PAS terus berbenah menjadi lebih baik. “Kami menemukan ada beberapa lapas yang perlu dilakukan pembenahan terkait minimnya fasilitas dalam lapas,” ujar Adrianus.

Ia mengatakan terdapat fasilitas seperti ketegorisasi penilaian WBP untuk penempatan kategori Lapas Super Maximum Security, Maximum Security, Medium Security, dan Minimum Security yang masih bersifat umum, tidak ada indikator khusus untuk mengacu sebuah perilaku khusus sehingga penilaian dapat bersifat subjektif serta pemberi nilai bukan tenaga ahli yang memiliki sertifikasi dalam melakukan penilaian tingkah laku seseorang.

“Saya masih menemukan ruang tahanan yang overload, fasilitas CCTV yang minim atau rusak, pola koordinasi dalam lapas yang masih berbelit-belit, kurangnya fasilitas umum seperti lapangan olahraga dan masjid, kurangnya tenaga ahli medis dalam lapas, jumlah tenaga pendidik dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak masih terbatas, mesin self service yang tidak terpasang, serta konstruksi bangunan yang cenderung sudah tua,” lanjut Adrianus.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, mengakui masih terdapat kekurangan fasilitas yang terdapat dalam lapas dan rutan, namun pihaknya terus melakukan perubahan dan penambahan fasilitas baru. “Kami terus melakukan perbaikan-perbaikan, namun semua itu bertahap. Anggaran yang kami miliki terbatas, ditambah dengan adanya overload dalam lapas dan rutan menyita sebagian anggaran kami untuk menyediakan bahan makanan bagi WBP,” ujar Utami.

Ia juga mengatakan untuk tenaga ahli dalam lapas dan rutan seperti psikolog, dokter, perawat, maupun guru sudah dibuka penerimaannya. Namun, Utami menemukan di bagian tersebut kosong. “Antara tidak lolos kriteria atau memang tidak ada yang tertarik,” jelas Utami.

Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjen PAS, Dodot Adikoeswanto, ikut memberi tanggapan soal minimnya fasilitas terkait teknologi informasi dalam lapas dan rutan. “Masalah CCTV kami memfokuskan dalam Lapas Super Maksimum Security di Nusakambangan karena membutuhkan pengamanan tingkat tinggi,” ujar Dodot.

Menurutnya, semua bertahap dan akan terus memperbaiki fasilitas, khususnya terkait teknologi informasi. “Saya sudah memberitahukan pihak lapas yang sarana teknologi informasinya tidak terpasang, dalam hal ini mesin self service. Ini foto yang baru saja dikirimkan bahwa alat itu sudah terpasang dan sudah mulai beroperasi,” tuturnya seraya menunjukan foto mesin self service yang sedang digunakan WBP

Menutup kegiatan ini, Utami menunjukan Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 sebagai bentuk keseriusan dari kinerja Ditjen PAS untuk terus melakukan perbaikan demi pelayanan Pemasyarakatan yang lebih baik.

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0