Optimalisasi Tugas Wali Pemasyarakatan di Lapas Anak Kutoarjo

Kutoarjo, INFO_PAS – Delapan Wali Pemasyarakatan dan pejabat jajaran pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Anak Kutoarjo mendapat pengarahan dari Kepala Lapas (Kalapas), Kamis (29/1). Pengarahan yang dilakukan di aula lapas ini terkait optimalisasi tugas dan peran Wali Pemasyarakatan bagi Anak Didik (Andik). Kalapas Anak Kutoarjo, Husni Setiabudi, mengingatkan pentingnya peran Wali Pemasyarakatan dalam perkembangan pembinaan Andik. Ia juga berbagi pengalaman ketika dirinya pernah menjadi Wali Pemasyarakatan. “Bila wali berperan baik, maka bisa dipastikan lapas akan aman karena setiap permasalahan anak terkelola dengan baik melalui wali. Wali juga harus mampu berperan menjadi orang tua, kakak, dan teman bagi Andik,” tutur Husni. Selain Kalapas, arahan juga disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Deddy Eduar Saputra. Ia memberikan penjelasan lebih teknis tentang buku wali, rapat bulanan wali, dan hal-hal lain yang berkenaan

Optimalisasi Tugas Wali Pemasyarakatan di Lapas Anak Kutoarjo
Kutoarjo, INFO_PAS – Delapan Wali Pemasyarakatan dan pejabat jajaran pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Anak Kutoarjo mendapat pengarahan dari Kepala Lapas (Kalapas), Kamis (29/1). Pengarahan yang dilakukan di aula lapas ini terkait optimalisasi tugas dan peran Wali Pemasyarakatan bagi Anak Didik (Andik). Kalapas Anak Kutoarjo, Husni Setiabudi, mengingatkan pentingnya peran Wali Pemasyarakatan dalam perkembangan pembinaan Andik. Ia juga berbagi pengalaman ketika dirinya pernah menjadi Wali Pemasyarakatan. “Bila wali berperan baik, maka bisa dipastikan lapas akan aman karena setiap permasalahan anak terkelola dengan baik melalui wali. Wali juga harus mampu berperan menjadi orang tua, kakak, dan teman bagi Andik,” tutur Husni. Selain Kalapas, arahan juga disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Deddy Eduar Saputra. Ia memberikan penjelasan lebih teknis tentang buku wali, rapat bulanan wali, dan hal-hal lain yang berkenaan dengan tugas dan peran wali. “Aplikasi tugas wali di lapangan berupa pertemuan rutin dengan Andik, mencatat setiap perkembangan Andik di buku wali, dan tentu saja wali harus mampu menjadi teman, kakak, dan orang tua bagi anak didik sehingga secara ideal peran wali dapat diwujudkan,” ungkap Deddy. Pertemuan ini juga diisi diskusi dan tanya jawab berkenaan dengan mekanisme pelaksanaan peran dan tugas Wali Pemasyarakatan. Diakhir pertemuan disepakati bahwa setiap bulan sekali  para wali harus mengadakan rapat untuk membahas perkembangan Andik. Wali Pemasyarakatan juga wajib mengisi perkembangan Andik dalam buku wali. (IR)     Kontributor: Ardi Mulyo Sayekti  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0