Optimalkan Koperasi, Lapas Namlea Undang Dinas Koperasi dan UKM Kab. Buru

Optimalkan Koperasi, Lapas Namlea Undang Dinas Koperasi dan UKM Kab. Buru

Namlea, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea mengundang Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Buru untuk menggelar sosialisasi tentang pengelolaan koperasi Lapas yang berlangsung di ruangan aula, Kamis (14/7). Tersih Victor Noya selaku Pelaksana Harian Kepala Lapas Namlea menerima kedatangan tim dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buru yang diwakili Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Lili Rahman Soulisa, didampingi Kepala Seksi Penilaian Koperasi, La Asri Rumailili, dan staf, Subhan Umarama, yang langsung menggelar sosialisasi bagi seluruh jajaran Lapas Namlea. 

"Pada dasarnya Lapas Namlea telah mempunyai unit usaha koperasi, namun belum berbadan hukum dan pengelolaannya belum sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Untuk itu, maksud sosialisasi ini adalah mengoptimalkan pengelolaan koperasi Lapas Namlea," kata Tersih.

Menurutnya, koperasi Lapas sangat penting karena dapat memenuhi kebutuhan petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). "Semua yang dibutuhkan petugas, seperti penjualan sembilan bahan pokok akan sangat baik bila koperasi Lapas Namlea dioptimalkan melalui unit usaha kantin yang ada. Tak hanya itu, WBP juga dapat berbelanja kebutuhannya sekaligus kita jadikan koperasi sebagai filter masuknya barang-barang terlarang sehingga pengunjung tidak perlu lagi membawa titipan barang kemasan dari luar karena kita telah menjualnya di koperasi," tambah Tersih. 

Ia juga menambahkan unit usaha simpan pinjam sangat penting karena dapat memenuhi kebutuhan seluruh petugas sebagai anggota koperasi. "Ketika petugas membutuhkan pinjaman mendesak, koperasi akan segera membantu dengan cepat tanpa melalui proses dan antrean panjang seperti di bank, " tambah Tersih,

Mewakili Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buru, Lili Soulisa menjelaskan koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional. Tak hanya itu, ia menjelaskan syarat pendirian koperasi, modal usaha, kepengurusan koperasi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Rapat Anggota Tahunan, serta penjelasan tentang Sisa Hasil Usaha. Usai sosialisasi, para petugas tak ketinggalan diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab mengenai koperasi guna pengembangan koperasi Lapas Namlea ke depan. (IR)

 

Kontributor: Lapas Namlea

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0