Optimalkan Layanan Terpadu, Ditjenpas Tingkatkan Kapasitas dan Evaluasi Petugas Meja Informasi

Optimalkan Layanan Terpadu, Ditjenpas Tingkatkan Kapasitas dan Evaluasi Petugas Meja Informasi

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus melakukan perbaikan dan evaluasi dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan pelayanan prima dengan melakukan evaluasi dan meningkatkan kapasitas petugas dalam melaksanakan tugas, salah satunya dalam bidang pelayanan informasi.

Pada Jumat (22/7), Petugas Meja Informasi Ditjenpas dibekali Penguatan Layanan Terpadu. Bertempat di Ruang Saharjo Ditjenpas, Koordinator Humas dan Protokol, Rika Aprianti, berpesan agar para petugas menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, serta aktif berdiskusi dengan pimpinan dan sesama petugas jika menemukan kendala selama pelaksanaan tugas.

“Petugas Meja Informasi merupakan pintu pertama pelayanan informasi di Ditjenpas. Untuk itu, para petugas diharapkan berpenampilan bersih dan rapi selama melaksanakan pelayanan, melayani informasi sesuai SOP, serta bersikap ramah kepada masyarakat yang datang untuk melakukan permohonan informasi,” pinta Rika.

Petugas Pemasyarakatan terus dibekali dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Mereka dibekali dengan prinsip 7A + 1S, yakni attitude, attention, action, accountability, affirmation, ability, appearance, dan sympathy.

“Petugas pelayanan publik adalah orang yang bertugas bekerja di dalam organisasi penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik,” terang Rika.

Sementara itu, Subkoordinator Analisa dan Strategi Komunikasi, J.P. Budi Waskito, menyampaikan teknis layanan yang dilakukan oleh Petugas Meja Informasi. Seperti sebelumnya, layanan tatap muka dilakukan pada pukul 08.00-16.00 WIB.

“Petugas Meja Informasi wajib melakukan pencatatan data pemohon secara lengkap dan menerapkan SOP layanan informasi yang berlaku, termasuk jangka waktu untuk menjawab permohonan informasi,” kata Budi.

Giat Penguatan Layanan Terpadu dilakukan secara berkala. Melalui kegiatan ini diharapkan petugas dapat memberikan layanan informasi yang baik kepada pemohon yang melakukan permohonan informasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. “Tujuan Layanan Terpadu ini adalah mempermudah dan mempercepat layanan informasi bagi masyarakat,” tambah Budi.

Seorang Petugas Meja Informasi, Saradinda Saisabila, mengatakan dirinya merasa senang dan termotivasi atas penguatan yang diberikan. “Penguatan seperti ini sangat diperlukan, khususnya untuk menyegarkan kembali pengetahuan dan kapasitas kami agar dapat memberikan layanan kepada masyarakat,” ucapnya. (IR)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0