Amuntai, INFO_PAS - Petugas Pintu Utama yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Amuntai, Aris Ansyari, menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,9 gram ke dalam lapas, Sabtu (5/9). Sabu tersebut diselipkan dalam rokok oleh pengunjung yang hendak diberikan kepada Aulia Rahman, terpidana 5,5 tahun penjara kasus narkoba.
Kejadian bermula saat si pengirim hendak menitipkan makanan untuk napi Aulia Rahman. Sang pengirim yang mengaku keluarga WBP pun mengaku ingin bersalaman dengan Aulia karena mengaku sudah lama tidak bertemu.
Ketika bersalaman dengan batas jeruji besi, petugas curiga saat melihat pelaku memberikan sebungkus rokok kepada WBP. “Setelah diperiksa, di dalam bungkus rokok tersebut ditemukan dua paket sabu,†papar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Riyadi.
Kepala Lapas (Kalapas) Amuntai, HM. Arsyad, saat dikonfirmasi via telepon membenarkan upaya penggagalan sabu tersebut. “Kami apresiasi petugas yang telah teliti terhadap pengunjung. Kami pun sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,†terang Kalapas.
Atas peristiwa itu, barang bukti sabu dan WBP Aulia pun dibawa ke Satuan Narkoba Kepolisian Resort Hulu Sungai Utara untuk diperiksa dan diproses. Adapun pelaku penyelundupan hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak berwajib. (IR)
Kontributor: Abdul Hair