P2U Lapas Kendal Gagalkan Penyelundupan Obat-Obatan Terlarang
Kendal, INFO_PAS - Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal, Giffari Bima Ramadhan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang ke dalam lapas yang berlokasi di dekat alun-alun Kabupaten Kendaal itu. Kepala Lapas (Kalapas) Kendal, Samsul Hidayat, mengatakan upaya penyelundupan terjadi pada Rabu (16/9) sore sekitar pukul 16.15 WIB.
Samsul menjelaskan penemuan ini berawal ketika petugas P2U menerima titipan barang dari seorang pengantar untuk diserahkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Okta Muji Istianto.
"Sesuai standar operasional prosedur, petugas memanggil narapidana yang akan menerima kiriman barang dan mengecek jenis dan jumlahnya. Ketika mengecek botol shampo, ternyata ditemukan enam paket obat-obatan terlarang diduga termasuk golongam Daftar G," terang mantan Kalapas Kuningan itu.
“Perang melawan narkoba dan obat-obatan terlarang adalah komitmen kami,” tambah Samsul.
Selanjutnya, Kalapas memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Bambang Widianto untuk berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kendal. "Kami serahkan barang bukti ke pihak kepolisian untuk dilakukan pengembangan," kata Bambang.
Kontributor: Nasihul Hakim