Pekanbaru, INFO_PAS – Dua petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pekanbaru, Husein dan Ridho Hakim, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua paket diduga narkoba jenis shabu-shabu ke dalam rutan, Selasa (20/6). Barangharam tersebut coba dimasukkan oleh tahanan berinisial Vid usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pelalawan.
Sesuai dengan Standar Opersional Prosedur, petugas P2U memeriksa badan dan barang bawaan pengunjung satu persatu. Saat itulah petugas mendapatkan paket yang diduga narkoba jenis shabu-shabu di dalam roti.
“Awalnya saya tidak curiga. Setelah semua barang diperiksa, ada satu paket makanan yang di dalamnya terdapat roti tawar dengan kemasan yang tidak rapi seperti biasanya. Saat membuka roti tersebut satu persatu disaksikan oleh seluruh tahanan yang sidang dan petugas lain yang ikut memeriksa, saya mendapati di dalam roti ada dua buah paket yang diduga narkoba jenis shabu-shabu dibungkus plastik bening dan dibalut dengan kapas. Saya pun berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Rinaldi,†urai Husein.
Modus penyelundupan ini sebenarnya bukan modus baru dan sudah sering terjadi yakni diselundupkan dalam makanan/ paket barang bawaan. Untuk itu, dibutuhkan insting dan ketelitian pemeriksaan dari petugas.
“Kami sudah melaporkannya ke Kepala Rutan (Karutan) Pekanbaru dan berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya,†tutur Rinaldi.
Dari keterangan tersangka, paket tersebut dititipkan oleh seorang wanita kepadanya untuk diberikan kepada suaminya yang saat ini sedang dipidana di Rutan Pekanbaru. Petugas rutan akhirnya mengamankan seorang narapidaan kasus narkoba berinisial HER yang tidak dapat mengelak bahwa paket itu merupakan miliknya.
Keduanya telah diamankan oleh Polsek Tenayan Raya berikut barang buktinya untuk pengembangan lanjutan. Turut diamankan satu unit handphone milik tersangka HER dari hasil penggeledahan di kamarnya.
“Kami tidak main-main dengan narkoba dan akan selalu berkoordinasi dengan penegak hokum lainnya. Apabila kedapatan membawa narkoba ke dalam rutan, saya akan lanjutkan ke kepolisian,†tegas Karutan Pekanbaru, Azhar.
Kontributor: Muhammad Diharja