Pantau ULD, Lapas Perempuan Palembang Kedatangan Tim Verifikasi Lapangan

 Pantau ULD, Lapas Perempuan Palembang Kedatangan Tim Verifikasi Lapangan

Palembang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Palembang kedatangan tim dari Monitoring dan Evaluasi bagian Unit Pelayanan Disabilitas (ULD), Rabu (4/10). Kunjungan ini dilakukan sebagai verifikasi lapangan terhadap ULD di Lapas Perempuan Palembang.

 

Pemantauan dilakukan untuk mengetahui sejauhmana ketersediaan sarana dan prasarana penunjang sebagai fasilitas dalam pelaksanaan layanan bagi penyandang disabilitas di Lapas Perempuan Palembang. Tim tersebut menanyakan apa saja kendala di Lapas, seperti sarana dan prasarana dan obat-obatan yang diperlukan saat menangani disabilitas intektual dan mental serta disabilitas fisik. Mereka juga menanyakan apa sudah mengikuti pelatihan dalam mengadapi disabilitas tuna rungu.

 

Selanjutnya, mereka menyambangi tiga ruang disabilitas di Lapas Perempuan Palembang. Ditemukan bahwa ruang disabilitas di Lapas Perempuan Palembang sudah dilengkapi dengan kloset duduk dengan pegangan serta alarm.

 

Ike Rahmawati selaku Kepala Lapas Perempuan Palembang memaparkan saat ini beberapa fasilitas layanan disabilitas memang sudah terpenuhi, baik dari kamar hunian khusus maupun berbagai sarana dan prasarana penunjang serta masih akan terus dilakukan peningkatan layanan, khususnya terhadap fasilitas yang ada. “Kami akan terus benahi. Ke depannya, sarana dan prasarana untuk menunjang pelayanan terhadap penyandang disabilitas juga akan diupayakan,” janjinya.

 

Salah satu tim verifikasi, Gunawan Wibisono, mengapresiasi ketersediaan sarana ULD di Lapas Perempuan Palembang. "Kunjungan ini merupakan langkah awal dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan hak-hak Warga Binaan dengan disabilitas di Lapas Perempuan Palembang. Hasil evaluasi tim verifikasi lapangan akan digunakan untuk merumuskan rekomendasi perbaikan yang akan diimplementasikan dalam waktu dekat," terangnya.

 

Sebagai informasi, ULD di tiap-tiap Unit Pelaksana Teknis merupakan suatu yang harus disediakan berdasarkan standar yang telah ditentukan. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk penerapan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Lapas/Rutan maupun layanan ramah HAM melalui perlakuan yang layak dan manusiawi sesuai ketentuan yang ada. (IR)

 

 

 

Kontributor: LPP Palembang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0