Pascateror Bom Thamrin, Napi Teroris di LP Madiun Diawasi Ketat

Madiun - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur, meningkatkan pengawasan kepada lima narapidana kasus terorisme yang berada di tempat tersebut. "Untuk pengamanan kami terapkan sistem buka-tutup," kata Kepala Satuan Pengamanan Lapas Madiun Tjahja Rediantana, Rabu, 20 Januari 2016. Pengamanan sistem buka-tutup tersebut, menurut Tjahja, diberlakukan pascateror bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis lalu. Sipir yang berseragam maupun tidak melakukan pemantauan terhadap para narapidana terorisme saat berada di dalam maupun luar ruangan setiap saat. "Pemantauan bagi mereka menjadi fokus kami," ucap Tjahja. Pemantauan intensif itu, kata dia, bertujuan menghindari penyebaran paham radikal oleh narapidana teroris terhadap 1.038 warga binaan lain di lapas setempat. Upaya lain mengantisipasi kerawanan tersebut dengan memisahkan ruangan yang ditempati lima narapidana teroris dengan warga binaan lain. Tjahja menyatakan, kelima narapidana teroris, yait

Pascateror Bom Thamrin, Napi Teroris di LP Madiun Diawasi Ketat
Madiun - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur, meningkatkan pengawasan kepada lima narapidana kasus terorisme yang berada di tempat tersebut. "Untuk pengamanan kami terapkan sistem buka-tutup," kata Kepala Satuan Pengamanan Lapas Madiun Tjahja Rediantana, Rabu, 20 Januari 2016. Pengamanan sistem buka-tutup tersebut, menurut Tjahja, diberlakukan pascateror bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis lalu. Sipir yang berseragam maupun tidak melakukan pemantauan terhadap para narapidana terorisme saat berada di dalam maupun luar ruangan setiap saat. "Pemantauan bagi mereka menjadi fokus kami," ucap Tjahja. Pemantauan intensif itu, kata dia, bertujuan menghindari penyebaran paham radikal oleh narapidana teroris terhadap 1.038 warga binaan lain di lapas setempat. Upaya lain mengantisipasi kerawanan tersebut dengan memisahkan ruangan yang ditempati lima narapidana teroris dengan warga binaan lain. Tjahja menyatakan, kelima narapidana teroris, yaitu Muhammad Agung, Abdullah Ummamity, William Maksum, Andi Al Kautsar, dan Ibnu Kholdun, ditempatkan di Blok D yang berada di deretan paling belakang lapas. Blok dengan sepuluh ruangan tersebut memang dikhususkan bagi narapidana teroris. "Sesuai protap (prosedur tetap) ruangan bagi narapidana menyesuaikan kasus pidananya, yaitu kriminal, narkotika, korupsi, dan terorisme," ujar Tjahja. Langkah-langkah yang dijalankan Lapas itu demi pencegahan terorisme di dalam penjara. Untuk penanggulangan di luar, Tjahja menyatakan lembaganya melibatkan beberapa pihak terkait, salah satunya kepolisian yang memberi penekanan terhadap permasalahan tersebut. Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji mengatakan pihaknya ikut memantau pergerakan narapidana yang mendekam di sejumlah lapas. "Upaya antisipasi ini dibantu sejumlah pihak termasuk pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM," kata Anton saat berkunjung ke Madiun, Senin lalu.(NOFIKA) Sumber : tempo.co

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
1
angry
0
sad
0
wow
0