Pastikan Zero Halinar, Lapas Ambon Intensifkan Penggeledahan Kamar Hunian

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon terus gencarkan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan aman dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). Untuk itu, pada Jumat (1/8) kembali dilakukan penggeledahan sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kepala Lapas Ambon, Herliadi, menekankan pentingnya konsistensi dalam deteksi dini dan kewaspadaan seluruh petugas. Menurutnya, penggeledahan merupakan wujud tanggung jawab dan integritas petugas Pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Kami tegak lurus terhadap arahan dan instruksi pimpinan. Penggeledahan dilakukan untuk memastikan kamar hunian benar-benar steril dari barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, kaca, logam, hingga barang elektronik yang berisiko,” tegas Herliadi.
Pada kesempatan itu, penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Zulkiply, didampingi Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, staf kamtib, petugas jaga, serta Calon Aparatur Sipil Negara. Selama proses berlangsung, petugas menerapkan pendekatan profesional, humanis, dan tetap menghormati hak-hak Warga Binaan sehingga pelaksanaan berjalan lancar tanpa hambatan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang, seperti terminal cok, kabel, botol kaca, dan korek api. Namun, tidak ditemukan barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, minuman keras, maupun senjata api.
“Kegiatan ini kami lakukan setiap pekan sebagai upaya pembersihan benda-benda berbahaya dan terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan di Lapas,” terang Zulkiply.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktoat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengimbau seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Maluku menjalankan penggeledahan secara rutin. “Jangan lengah dan jangan lelah. Laksanakan penggeledahan kamar hunian secara konsisten untuk mewujudkan Lapas dan Rutan di wilayah Maluku yang bersih dari halinar,” pintanya.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba dan praktik penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan. (IR)
Kontributor: Lapas Ambon
What's Your Reaction?






