Sambangi Kapolda, Kakanwil Maluku Bahas Pencegahan Peredaran Narkoba di Lapas/Rutan

Sambangi Kapolda, Kakanwil Maluku Bahas Pencegahan Peredaran Narkoba di Lapas/Rutan

Ambon, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Yulius Sahruzah, dan Kadiv Keimigrasian, Muhammad Yani Firdaus, bersilahturahmi ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Senin (18/1). Diterima langsung Kepala Polda Maluku (Kapolda), Irjen Pol. Refdi Andri di ruang kerjanya, Kakanwil membeberkan sejumlah tugas dan fungsi yang ada kaitannya dengan kepolisian, seperti pencegahan peredaran narkotika di lingkup Kanwil Kemenkumham Maluku.

Ini merupakan silahturahmi kami dengan Kapolda yang baru sekaligus membangun komunikasi dengan jajaran kepolisian di Maluku dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Maluku,” terang Andi.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga membahas sejumlah isu penting, seperti penanganan Warga Negara Asing dan produk-produk hukum yang melibatkan Kanwil Kemenkumham MalukuKapolda berserta jajaran pun menyambut baik sinergi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Maluku dalam upaya pengamanan lapas dan rutan di Maluku karena hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama.

Sementara itu, Kadivpas Maluku, Yulius Sahruzah, melalui momentum silahturahmi ini menjelaskan sampai saat ini lapas dan rutan hanya bisa menerima tahanan dengan status AIII mengingat situasi pandemi Coronavirus disease sehingga solusi untuk mengurangi overcrowded di kepolisian adalah dengan mempercepat proses pemeriksaan dan penuntutan. “Kebijakan dari pusat tetap harus kami ikuti bahwa hanya tahanan AIII yang bisa diterima. Itu pun dengan tes rapid ketat mengingat situasi pandemi saat ini,” tandasnya. (IR)

 

 

 

Kontributor: Kevin L.

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0