Pastikan Dapur Layak, Divpas Maluku Inspeksi Sejumlah UPT

Ambon, INFO_PAS – Tim Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku melakukan inspeksi ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Ambon, Senin (26/7). Kunjungan ini dilakukan demi mewujudkan penyelenggaraan pelayanan makanan yang layak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagaimana amanat pasal 14 huruf d Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang harus memperhatikan aspek kualitas bahan makanan, kebutuhan gizi, serta pengolahan dan penyajian makanan itu sendiri.
Dipimpin Kepala Bidang Pelayanan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Lissa Ch Kiessya, inspeksi dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon guna memeriksa penyelenggaraan makanan di sana. “Selalu gunakan peralatan masak yang lengkap dan higienis. Pastikan dapur selalu bersih,” pinta Lissa saat memeriksa dapur Lapas Perempuan Ambon.
Menurut Lissa, faktor kebersihan dan higienitas merupakan salah satu standar layak tidaknya penyelenggaraan makanan di Lapas, Rutan, dan LPKA. Ia juga mengingatkan agar dalam pelaksanaanya memperhatikan faktor keamanan, khususnya dalam penggunaan alat tajam, gas, dan peralatan berbahaya lainnya. “Petugas agar selalu awasi alat-alat yang digunakan jangan sampai masuk di blok dan kamar hunian,” pesannya.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Divpas Maluku, Saiful Sahri, menjelaskan inspeksi dapur dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan makanan di Lapas, Rutan, dan LPKA berjalan baik sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi WBP. “Penyelenggaraan makanan bagi WBP harus memperhatikan Bahan Makanan (BAMA) yang digunakan, baik kualitas maupun kuantitasnya, nilai gizi BAMA, standar biaya, proses dan distribusi makanan, perlengkapan makanan dan dapur, serta sumber daya manusianya,” terang Saiful.
Ia mengungkapkan Divpas Maluku dalam setiap inspeksinya selalu memeriksa hal tersebut dan akan terus mendorong setiap UPT untuk meraih predikat layak dari instansi terkait. “Kami selalu mendorong UPT untuk hal tersebut, misalnya dengan menggandeng dinas kesehatan dalam melakukan asesmen terhadap hygiene dan sanitasi di dapur Lapas, Rutan, dan LPKA,” ucap Saiful.
Di Lapas Perempuan Ambon, Tim Divpas disambut Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Ambon, Ellen Risakotta, dan jajarannya. Mereka mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan BAMA WBP di Lapas Perempuan Ambon dengan memonitoring mekanisme yang berjalan dalam penyelenggaraan BAMA bagi WBP dari mulai penyedia hingga sampai ke dapur.
Selanjutnya, Tim Divpas langsung menuju dapur Lapas Perempuan dan meneliti mekanisme penyelenggaraan makanan melalui pemeriksaan laporan BAMA, pemeriksaan gudang dapur, dan pemeriksaan sarana prasarana terkait. Tim Divpas juga menanyakan kendala-kendala yang dialami di lapangan selama ini. Hal ini ditanggapi dengan baik oleh Ketua Panitia BAMA Lapas Perempuan Ambon, Wa Otje.
Atas kunjungan ini, Kalapas Perempuan Ambon, Ellen Risakotta, berterima kasih kepada Tim Divpas. “Setiap masukan terkait penyelenggaraan BAMA akan ditindaklanjuti agar lebih baik lagi ke depannya dalam memberikan pelayanan terhadap WBP,” janjinya. (IR)
Kontributor: Divpas Maluku, LPP Ambon
What's Your Reaction?






