Pastikan Zero Narkoba, WBP LPP Ambon Jalani Tes Urin

Pastikan Zero Narkoba, WBP LPP Ambon Jalani Tes Urin

Ambon, _INFO PAS - Komitmen untuk menyatakan perang terhadap narkoba terus digelorakan jajaran Pemasyarakatan Maluku. Hal tersebut terbukti ketika Tim Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menggelar tes urin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon, Kamis (11/2).

Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi, La Idi Buton, menyampaikan tes urin dilaksanakan sebagai bukti komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di lapas dan rumah tahanan negara (rutan). Ia menuturkan salah satu terget kinerja Divpas adalah pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba di lapas dan rutan dimana mana kriteria keberhasilannya adalah pelaksanaan tes urin bagi petugas maupun WBP. “Target kami adalah lapas dan rutan di Maluku bersih dari narkoba,” tegas La Idi.

Pelaksanaan tes urin di Lapas Perempuan Ambon difokuskan bagi WBP kasus narkoba. Dari tujuh sampel urin yang diperiksa, seluruhnya menunjukan hasil negatif narkoba. “Pesan Pak Kepala Divpas (Kadivpas), jika ada WBP yang positif narkoba akan segera dipindahkan ke luar Maluku,” tambah La Idi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Perempuan Ambon, Ellen M Risakotta, menegaskan jajarannya tetap memegang komitmen untuk nyatakan perang terhadap narkoba. Menurutnya, jajarannya secara rutin menggelar penggeledahan dan pemeriksaan ketat terhadap orang maupun barang yang masuk. “Kami konsisten lakukan penggeledahan untuk upaya pencegahan peredaran gelap narkoba,” kata Ellen.

“Terima kasih karena Divpas telah membantu kami melalui kegiatan tes urin ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divpas Maluku, Yulius Sahruzah, pada kesempatan terpisah menegaskan jajarannya berkomitmen penuh untuk memastikan lapas dan rutan di Maluku zero narkoba. “Saya tidak akan main-main kalau ada yang terindikasi narkoba, baik petugas maupun WBP harus dibersihkan,” tegas Yulius.

Menurutnya, narkoba merupakan musuh bersama dan harus menjadi tanggung jawab bersama pula untuk pencegahan dan pemberantasannya. “Semoga jajaran Pemasyarakatan di Maluku tidak tergoda untuk bergaul dengan barang haram tersebut,” harap Kadivpas. (IR)

 

 

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0