PB & CB di Lapas Bogor "Bayar" dengan Kegiatan & Taat Aturan

Bogor, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bogor menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan program integrasi, Rabu (6/12). Sidang TPP kali ini juga dihadiri WBP dan penjamin WBP. Kepala Lapas (Kalapas) Bogor, Gunawan Sutrisandi, membuka jalannya Sidang TPP. Hadir pula Ketua TPP yang juga Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Roni Darmawan, serta pejabat struktural di jajaran Lapas Bogor seperti Wahyu Trah Utomo selaku Kasi Keamanan dan Ketertiban, Ewang Catur Saputra yang menjabat Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi, Kasubsi Kegiatan Kerja yang dijabat Mira, serta Sekretaris TPP, Bhanad Shofa Kurniawan. "Peran keluarga sebagai penjamin sangat penting. Jadi, jika keluarga tidak bisa hadir dalam Sidang TPP, bisa kami tunda proses usulannya karena Sidang TPP bukan main-main," tegas Roni. Sidang TPP kali ini menyidangkan 29 WBP dengan menghadirkan anggota keluarga mereka. Adapu

PB & CB di Lapas Bogor "Bayar" dengan Kegiatan & Taat Aturan
Bogor, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bogor menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan program integrasi, Rabu (6/12). Sidang TPP kali ini juga dihadiri WBP dan penjamin WBP. Kepala Lapas (Kalapas) Bogor, Gunawan Sutrisandi, membuka jalannya Sidang TPP. Hadir pula Ketua TPP yang juga Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Roni Darmawan, serta pejabat struktural di jajaran Lapas Bogor seperti Wahyu Trah Utomo selaku Kasi Keamanan dan Ketertiban, Ewang Catur Saputra yang menjabat Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi, Kasubsi Kegiatan Kerja yang dijabat Mira, serta Sekretaris TPP, Bhanad Shofa Kurniawan. "Peran keluarga sebagai penjamin sangat penting. Jadi, jika keluarga tidak bisa hadir dalam Sidang TPP, bisa kami tunda proses usulannya karena Sidang TPP bukan main-main," tegas Roni. Sidang TPP kali ini menyidangkan 29 WBP dengan menghadirkan anggota keluarga mereka. Adapun materi sidang kali ini adalah usulan PB tindak pidana umum sejumlah 19 orang, usulan CMB PP 99 narkotika berjumlah tiga orang, dan tujuh orang yang diusulkan CB tindak pidana umum. [caption id="attachment_53104" align="aligncenter" width="300"] keluarga penjamin WBP Lapas Bogor[/caption] "Saya berpesan kepada keluarga bahwa PB bukan hak mutlak. Artinya, mereka masih harus menjalani pembimbingan di luar lapas sebagai klien balai pemasyarakatan dan wajib lapor,” terang Kalapas. Selain memberikan nasihat dan masukan dari anggota TPP kepada WBP dan keluarga, kegiatan ini pun memberikan kesempatan keluarga untuk bertanya kepada Tim TPP sehingga sidang tesebut berlangsung interaktif. "Jadi, saya tegaskan PB dan CB itu bayar di Lapas Bogor. Bayarnya pakai apa? Ya dengan mengikuti kegiatan dan tidak melanggar peraturan," ujar Bhanad Shofa selaku Sekretaris TPP. Sidang TPP di Lapas Bogor diadakan dua minggu sekali. Tidak hanya membahas usulan integrasi, namun juga seluruh usulan atau masukan dari masing-masing seksi sekaligus membahas permasalahan aktual yang ada di Lapas Bogor.   Kontributor: Lapas Bogor

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0