Pegawai Kanwil Maluku Dapat Wejangan dari Busyro Muqodas

Ambon, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku kedatangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2014, Busyro Muqodas, Kamis (23/2). Kedatangan Busyro sempat mengagetkan para pegawai pasalnya tidak ada agenda resmi kedatangan tamu di Kanwil Kemenkumham Maluku. “Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Priyadi selaku Kepala Kanwil (Kakanwil) yang telah mengundang saya untuk memberi pencerahan bagi jajaran Kemenkumham Maluku,” ungkapnya. Kehadiran Busyro sebenarnya untuk menghadiri acara Tanwir Muhamadiyah Nasional di Kota Ambon dimana dalam acara pembukaan ia tak sengaja bertemu langsung dengan Kakanwil Maluku. “Suatu penghargaan besar bisa mengundang beliau usai pembukaan Tanwir Muhamadiyah Nasional guna menyambangi kantor kami meskipun tidak dijadwalkan,” kata Priyadi. Dalam arahannya, Busyro banyak memberikan masukan nilai-nilai filosofis dan etika dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai jajaran

Pegawai Kanwil Maluku Dapat Wejangan dari Busyro Muqodas
Ambon, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku kedatangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2014, Busyro Muqodas, Kamis (23/2). Kedatangan Busyro sempat mengagetkan para pegawai pasalnya tidak ada agenda resmi kedatangan tamu di Kanwil Kemenkumham Maluku. “Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Priyadi selaku Kepala Kanwil (Kakanwil) yang telah mengundang saya untuk memberi pencerahan bagi jajaran Kemenkumham Maluku,” ungkapnya. Kehadiran Busyro sebenarnya untuk menghadiri acara Tanwir Muhamadiyah Nasional di Kota Ambon dimana dalam acara pembukaan ia tak sengaja bertemu langsung dengan Kakanwil Maluku. “Suatu penghargaan besar bisa mengundang beliau usai pembukaan Tanwir Muhamadiyah Nasional guna menyambangi kantor kami meskipun tidak dijadwalkan,” kata Priyadi. Dalam arahannya, Busyro banyak memberikan masukan nilai-nilai filosofis dan etika dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai jajaran penegak hukum, termasuk menghindari tindakan korupsi di jajaran Kemenkumham Maluku. Menurutnya, korupsi bisa berjenjang, yakni korupsi karena butuh, korupsi karena serakah, dan korupsi karena didisain dengan aturan. “Peraturan perundang-undangan yang telah dibuat untuk menghindari korupsi sehingga dapat melindungi kita dari tindakan yang tidak terpuji,” tegasnya. Ia mengapresiasi banner bertuliskan “Kami PASTI Melayani Bebas Korupsi Bebas Narkoba dan Non Diskriminasi” yang terpampang. Menurutnya, untuk mewartakan slogan ini kepada masyarakat, ada tiga kunci, yaitu La Verita, La Bonta, dan La Beliza atau Kebenaran, Kebaikan, dan Keindahan. “Bila kita bisa memaknai arti dari ungkapan tersebut, niscaya pekerjaan kita akan selalu berjalan mulus. Oleh karena itu, saya berharap Kakanwil dan jajarannya, termasuk Pemasyarakatan, dapat mengimplementasikan program yang dicanangkan Kanwil Kemenkumham Maluku,” harap Busyro.     Kontributor: Tersih V.N.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0