Lapas Geser Gelar Tes Urine Mendadak, Perketat Pengawasan Narkoba

Lapas Geser Gelar Tes Urine Mendadak, Perketat Pengawasan Narkoba

Geser, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser terus perkuat pengawasan guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni pelaksanaan tes urine mendadak terhadap petugas dan Warga Binaan, Rabu (7/1).

Dalam kegiatan tersebut, tes urine dilakukan secara acak terhadap dua orang petugas dan dua orang Warga Binaan sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.

Pelaksana Harian Kepala Subseksi Pembinaan, M. Yusuf Kilkoda, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan Pemasyarakatan, sekaligus implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

“Tes urine mendadak ini menjadi langkah penting untuk mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkoba, baik oleh Warga Binaan maupun petugas. Ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas aparat Pemasyarakatan,” ujar Yusuf.

Ia menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap narkoba merupakan prasyarat utama keberhasilan pembinaan.

“Kegiatan ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan bagian dari program pembinaan berkelanjutan. Lingkungan yang bersih dari narkoba adalah syarat mutlak agar proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial Warga Binaan dapat berjalan optimal,” tambahnya.

ia menambahkan, hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan tidak satu pun Warga Binaan atau petugas yang terindikasi menggunakan narkoba.  

Sementara itu, Kepala Lapas Geser, Mulyo Utomo, menegaskan komitmen penuh Lapas Geser dalam menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap narkoba. Menurutnya, pemeriksaan akan terus dilakukan secara acak dan berkelanjutan.

“Setiap petugas dan Warga Binaan berpotensi dilakukan pemeriksaan. Apabila terbukti positif menggunakan narkoba, kami akan menindak tegas dan memproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Mulyo.

Ia berharap langkah proaktif ini mampu memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Lapas serta menjamin terciptanya suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi pelaksanaan pembinaan.

“Kami akan terus berupaya maksimal mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba,” tutupnya. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Geser

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0