Pelatihan Penangan Klien Terorisme Tingkatkan Kompetensi PK Bapas Metro

Jakarta, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Metro, Vanessa Regita Anjani, tingkatkan kompetensi melalui pelatihan yang diadakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerja sama dengan Global Center Cooperative Security (GCCS). Bertajuk "Pelatihan Penanganan Klien Terorisme", kegiatan tersebut berlangsung tanggal 6-9 November 2024 di Movenpick Hotel, Jakarta Pusat.
Bersama 23 PK lainnya dari seluruh Indonesia, Vanessa pelajari model asesmen yang diperkenalkan GCCS. Ia berharap dalam tindak lanjut nanti, dapat meneruskan informasi yang sudah diterima dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Dalam lokakarya ini, pertama kalinya saya sebagai PK mengetahui ada asesmen yang khusus mengevaluasi Klien perkara terorisme. Mudah-mudahan nanti di Bapas Metro dilakukan sharing knowledge dengan sesama PK serta dapat diterapkan dan dievaluasi ketika menangani Klien terorisme,” harap Vanessa.
Sebelumnya, pelatihan dibuka oleh Direktur Pembimbing Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto. Ia menyampaikan penanganan narapidana terorisme yang diberikan GCCS tidak hanya dibutuhkan oleh Wali di Lembaga Pemasyarakatan, tetapi juga oleh PK Bapas untuk menjalani reintegrasi sosial di tengah masyarakat.
Pujo berpesan agar seluruh peserta mencermati materi pelatihan yang diberikan dan memberikan masukan kepada penyelenggara jika ada materi-materi yang belum terakomodir. “PK yang bertugas membimbing Klien terorisme yang sudah kembali ke NKRI juga membutuhkan pemantapan sehingga program bimbingan untuk mengoptimalkan reintegrasi sosial dapat lebih optimal,” ucapnya.
Secara garis besar, lokakarya yang diselenggarakan Ditjenpas dan GCCS tersebut berisi pemahamaan model asessmen Motivation, Intent, Capability, Opportunity (MICO) terkait faktor pelindung dan faktor pendukung seseorang melakukan tindak pidana terorisme. Selama sesi diskusi, narasumber dari GCCS dan peserta yang merupakan PK Bapas terus mengelaborasi konsep MICO dengan pengalaman lapangan pada saat menangani terpidana terorisme, mulai dari persiapan Penelitian Kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pencabutan apabila terjadinya pelanggaraan syarat umum dan syarat khusus pada saat menjalani integrasi. (IR)
Kontroibutor: Bapas Metro
What's Your Reaction?






