Pembebasan Bersyarat Tepat Waktu, Hemat Anggaran Belanja Negara

Banjarmasin, INFO_PAS – “Percepatan Pembebasan Bersyarat (PB) dapat menghemat anggaran belanja Negara,” demikian disampaikan Yunaedi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan dalam kegiatan bimbingan teknis "Diseminiasi Pelayanan Pembebasan Bersayarat Online," untuk Operataor Pembebasan Bersyarat (PB) Online dari Lapas dan Rutan se-Kalimantan Selatan, Selasa (24/3).

Yunaedi juga mengungkapkan, pada Tahun 2014, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan telah memberikan pembebasan bersyarat kepada WBP Lapas dan Rutan sebanyak 2.224 Orang. “Dengan pembebasan bersarat yang tepat waktu jika dikalikan dengan biaya makan WBP telah menghemat anggaran belanja negara sebesar Rp.8.915.782.864,-“ tambah Yunaedi menjelaskan.

Lebih lanjut, Yunaedi menekankan kepada peserta bimbingan tehnis meningka

Pembebasan Bersyarat Tepat Waktu, Hemat Anggaran Belanja Negara

Banjarmasin, INFO_PAS – “Percepatan Pembebasan Bersyarat (PB) dapat menghemat anggaran belanja Negara,” demikian disampaikan Yunaedi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan dalam kegiatan bimbingan teknis "Diseminiasi Pelayanan Pembebasan Bersayarat Online," untuk Operataor Pembebasan Bersyarat (PB) Online dari Lapas dan Rutan se-Kalimantan Selatan, Selasa (24/3).

Yunaedi juga mengungkapkan, pada Tahun 2014, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan telah memberikan pembebasan bersyarat kepada WBP Lapas dan Rutan sebanyak 2.224 Orang. “Dengan pembebasan bersarat yang tepat waktu jika dikalikan dengan biaya makan WBP telah menghemat anggaran belanja negara sebesar Rp.8.915.782.864,-“ tambah Yunaedi menjelaskan.

Lebih lanjut, Yunaedi menekankan kepada peserta bimbingan tehnis meningkatkan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan memenuhi regulasi dalam percepatan proses usulan pembebasan bersyarat secara online yang merupakan hak WBP.

“Untuk mengatasi permasalahan over kapasitas di Lapas dan Rutan salah satunya dengan memberikan pembebasan bersyarat yang tepat waktu,” ujar Yunaedi "Bukan hanya penghematan anggaran belanja Negara, proses pembebasan bersyarat yang tepat waktu akan memberikan kepastian hukum bagi WBP tentang kapan mereka akan dibebaskan, ini juga akan membawa kepada perilaku yang positif sehingga berdampak baik terhadap kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan," pungkanya. (NH)

    Kontributor: Humas Kanwil KemenkumHAM Kalsel

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0