Pembimbingan Berkelanjutan Bapas Tanjungpandan, Bantu Klien Bangkit dan Produktif
Belitung, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan terus pastikan proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan berjalan optimal melalui pembimbingan yang humanis, profesional, dan berkelanjutan. Senin (11/5), seorang Klien Pemasyarakatan asal Kabupaten Belitung Timur inisial W jalani wajib lapor sekaligus pembimbingan lanjutan di Bapas Tanjungpandan.
Kegiatan pembimbingan dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Dian Safitri, melalui monitoring perkembangan Klien, evaluasi kepatuhan terhadap program integrasi, serta penguatan psikososial. Pendampingan tersebut dilakukan untuk pastikan kKien mampu jalani proses reintegrasi sosial secara sehat, produktif, dan tetap miliki motivasi jalani kehidupan di tengah masyarakat.
Kepala Bapas Tanjungpandan, Muhamad Irfani, menegaskan bahwa pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek pengawasan, tetapi juga memastikan Klien tetap memperoleh dukungan selama menjalani proses reintegrasi sosial.
“Pemasyarakatan bukan hanya soal menjalani proses hukum, tetapi bagaimana negara hadir memastikan setiap Klien tetap memiliki harapan, dukungan, serta ruang untuk melanjutkan kehidupannya secara bermartabat. Inilah esensi pembimbingan yang terus kami kuatkan di Bapas Tanjungpandan,” tegas Irfani.
Dalam pelaksanaan pembimbingan, Klien tidak hanya melakukan pelaporan administratif, tetapi juga menjalani sesi komunikasi dan konseling terkait kondisi psikologis, dukungan keluarga, aktivitas pekerjaan, lingkungan sosial, hingga tantangan yang dihadapi selama masa integrasi. Pendekatan tersebut menjadi bagian penting dalam membantu Klien tetap memiliki arah dan semangat menjalani kehidupan secara produktif.
Dian Safitri menjelaskan bahwa wajib lapor merupakan bagian dari proses pendampingan berkelanjutan yang bertujuan memperkuat keberfungsian sosial Klien.
“Di dalam wajib lapor ada proses komunikasi, evaluasi, dan penguatan agar Klien tetap merasa didampingi serta tidak kehilangan arah dalam menjalani proses reintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, W mengaku pembimbingan yang diterimanya membantu dirinya bangkit dari tekanan mental setelah menjalani proses hukum.
“Saya merasa lebih tenang dan percaya diri setelah menjalani pembimbingan di Bapas. Saya juga lebih semangat menjalani pekerjaan dan memperbaiki kehidupan ke depan,” ungkapnya. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Tanjungpandan
What's Your Reaction?


