Pemenuhan Hak Kesehatan WBP Ambon Jadi Bukti Kepedulian Petugas Pemasyarakatan
Ambon, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon memastikan kondisi kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpenuhi dengan baik. Petugas kesehatan Rutan mengunjungi blok hunian WBP guna melakukan pemeriksaan, Jumat (21/1).
Kepala Subseksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Dorsina Jadera, menjelaskan kesehatan merupakan hak dasar yang yang harus dipenuhi oleh negara, tak terkecuali WBP. Hal inipun telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 pasal 14 ayat 1, bahwa setiap narapidana dan Anak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan ini selain difokuskan kepada WBP lansia di usia rentan, juga kepada WBP Rutan Ambon lainnya, apalagi saat ini terdapat varian baru COVID-19 yaitu Omicron. “Pelayanan kesehatan kepada WBP juga sebagai wujud pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia, sehingga untuk mempermudah, petugas kesehatan harus jemput bola, di mana mereka langsung datang menemui WBP ke setiap blok hunian agar dapat mengetahui perkembangan kesehatan mereka dengan baik,” jelas Dorsina.
Senada, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Ambon, Ali Sia, berharap petugas kesehatan dapat bekerja dan memberikan pelayanan dengan baik kepada WBP. Pihaknya sembari mengimbau para WBP agar selalu menjaga kesehatan dan kebersihan, sehingga tidak mudah terserang penyakit.
“Pastikan kondisi WBP dalam keadaan baik, lakukan pengotrolan di setiap blok dan kamar hunian WBP guna memastikan keadaan mereka terjaga dengan baik,” ucap Ali.
Sama halnya dengan Rutan Ambon, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap salah satu WBP di Klinik Agape Medika, Jum’at (20/1). Langkah ini merupakan salah satu upayah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada WBP yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dengan dirujuk ke rumah sakit ataupun ke klinik terdekat.
“Untuk WBP yang memang memerlukan penanganan lebih lanjut seperti ini akan selalu kita fasilitasi untuk melakukan pemeriksaan ke Klinik Agape Medika, namun tetap dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Terhadap WBP yang bersangkutan juga tetap dilakukan pengawalan dari petugas pengamanan dan didampingi petugas kesehatan kita,” ucap Kasubsi Pembinaan Lapas Perempuan Ambon, Wa Otje.
Sementara itu, menurut Kepala Lapas Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta, layanan kesehatan bagi WBP selalu diutamakan dengan standar operasional yang berlaku. Pihaknya selalu memberikan layanan kesehatan bagi WBP, baik itu di dalam Lapas maupun saat dirujuk untuk melalukan perawatan di rumah sakit.
“Fasiltas kesehatan selalu kami penuhi demi mewujdukan pelayanan prima, dengan selalu rutin melakukan pemeriksaan kesehatan kepada WBP dan meningkatkan kerja sama melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan rumah sakit dan Dinas Kesehatan setempat,” urainya.
Ellen berpesan kepada WBP yang diperiksa agar tetap semangat, mengikuti anjuran dokter, dan istirahat dengan baik agar lekas sembuh. Tak lupa, kepada petugas pengawalan Ellen juga meminta agar selalu memberikan pengawalan dengan baik dan tertib, tetap menjalankan protokol kesehatan, serta selalu berkoordinasi dengan atasan langsung untuk mempermudah pelaksanaan tugas di lapangan. (prv)
Kontributor: Rutan Ambon, LPP Ambon