Penasihat Ahli Menkumham Sambangi dan Apresiasi Pelayanan Publik di Lapas Kalabahi

Penasihat Ahli Menkumham Sambangi dan Apresiasi Pelayanan Publik di Lapas Kalabahi

Kalabahi, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi kedatangan Penasihat Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Josef A. Nae Soi, Senin (30/10). Kunjungan tersebut disambut oleh jajaran Lapas Kalabahi.

Mengawali kegiatannya di Lapas Kalabahi, Josef dan rombongan meninjau seluruh ruangan pelayanan publik mulai dari ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruangan kunjungan, rumah ibadah, blok-blok hunian, dapur, dan perpustakaan. Di blok-blok hunian, Josef juga menyapa dan mewawancarai seluruh Warga Binaan seraya memberikan penguatan kepada mereka.

"Saya harap saudara-saudara menjalani pidana dengan baik di Lapas ini dan mengikuti seluruh pembinaan yang ada. Melalui berbagai bentuk pembinaan yang ada di sini, saudara-saudara diharapkan mengalami perubahan perilaku untuk hidup lebih baik di masa mendatang dan tidak lagi melakukan perbuatan pelanggaran hukum," pesan Josef kepada seluruh Warga Binaan.

Selanjutnya, Josef mengajak seluruh jajaran Lapas Kalabahi agar melaksanakan tugas dengan menerapkan Tata Nilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. "Dalam melaksanakan tugas, tentunya ada sasaran yang harus dicapai. Sasarannya adalah seluruh Warga Binaan di Lapas Kalabahi harus bebas dengan mengalami perubahan perilaku dan tidak melakukan kegiatan pelanggaran hukum," tuturnya.

Lebih lanjut, Josef menyampaikan Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) adalah gambaran atau corong Kemenkumham. Menurutnya, kinerja Kemenkumham akan sangat ditentukan oleh kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya Lapas dan Rutan se-Indonesia. Apabila ada masalah apapun di Lapas dan Rutan, maka penilaian publik akan kinerja Kemenkumham dan seluruh unit kerja di bawahnya menjadi buruk.

"Harapan saya seluruh petugas Lapas Kalabahi dan jajaran Pemasyarakatan di Indonesia melaksanakan tugas dengan baik serta mampu menunjukkan kinerja yang baik pula, baik dari segi pembinaan, pengamanan, dan pemberian pelayanan prima kepada Warga Binaan dan masyarakat pengguna layanan. Dengan begitu, publik akan tahu kinerja baik kita. Atas dasar itu, citra positif Lapas, Rutan, dan Kemenkumham secara umum akan menjadi lebih baik di mata publik," jelas Josef.

Sejalan dengan itu, Josef kembali berharap jajaran Lapas Kalabahi memberikan pelayanan kepada Warga Binaan dan masyarakat luar dengan hati tulus dan ikhlas yang dilandasi rasa saling mengasihi sesama. "Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pelayanan publik yang sudah berjalan dengan baik di Lapas Kalabahi. Apalagi, pelayanan di Lapas Kalabahi sudah sangat luar biasa karena memiki ruangan PTSP yang memadai,” pujinya.

"Di ruangan PTSP, saya bisa menikmati seluruh penayangan proses pelayanan publik di Lapas Kalabahi melalui televisi yang disediakan bagi pengunjung. Hal ini harus dicontoh seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia karena inovasinya sungguh luar biasa," tambah Josef.

Melanjutkan pengarahannya, Josef menjelaskan penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ia berharap seluruh petugas Lapas Kalabahi mempelajari dan memahami undang-undang tersebut agar diterapkan secara baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan.

Sebelumnya, Kepala Lapas Kalabahi, Yusup Gunawan, melaporkan situasi dan kondisi serta membeberkan informasi terkait prestasi yang diraih Lapas Kalabahi dalam mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). "Beberapa waktu lalu kami mengikuti evaluasi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Hak Asasai Manusia terkait implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang P2HAM. Alhamdulillah, tahun ini kami ditetapkan sebagai satuan kerja (satker) Pemasyarakatan 3 besar terbaik nasional dalam mewujudkan P2HAM mewakili seluruh satker Pemasyarakatan di Indonesia. Bahkan, mewakili seluruh satker di wilayah Timur. Nanti akan diumumkan secara resmi tanggal 6 November 2023. Ini menjadi suatu kebanggaan bagi kami yang patut kami pertahankan, bahkan tingkatkan lagi," ungkapnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Kalabahi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0