Penggeledahan Blok Hunian Cegah Gangguan Kamtib di Rutan Ambon

Penggeledahan Blok Hunian Cegah Gangguan Kamtib di Rutan Ambon

Ambon, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus lakukan deteksi dini cegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Salah satu upaya yang dilakukan Rutan Ambon adalah menggelar pengeledahan rutin blok hunian Warga Binaan, Rabu (31/5).

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jefry Persulessy, mengatakan berbagai upaya deteksi dini gangguan kamtib yang dilakukan Rutan Ambon menjadi bagian dari proses meminimalisir peredaran barang-barang terlarang. Hal ini juga tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan guna menjadikan lingkungan Pemasyarakatan bersih dari peredaran narkoba dan benda-benda terlarang lainnya.

“Penggeledahan kali ini difokuskan di Blok Dahlia yang dihuni Warga Binaan berstatus narapidana. Diharapkan penggeledahan berjalan aman dan lancar,” harap Jefry.

Ia juga meminta penggeledahan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku. “Jangan lakukan kekerasan atau hal-hal yang dapat membuat Warga Binaan merasa terganggu atau tidak nyaman, lakukan dengan teliti, pastikan kamar hunian dalam keadaan bersih, dan sita semua barang yang dilarang berada di Rutan,” pinta Jefry.

Menurut Alumnus Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 47 ini, demi menciptakan Rutan Ambon yang kondusif serta bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), penggeledahan maupun pengontrolan di setiap blok dan kamar hunian Warga Binaan akan terus dilaksanakan. Adapun dari penggeledahan ini ditemukan silet, paku, kaca, pisau rakitan, kabel, kartu, kaleng besi, obat-obatan bukan resep dokter, dan baterai handphone.

“Penggeledahan kali ini tidak ditemukan handphone ataupun narkoba. Semoga menjadi langkah baik dan ke depannya Rutan Ambon bersih dari halinar,” tutup Jefry. (IR)

 

Kontributor: Rutan Ambon

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0