Bandung, INFO_PAS - Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung melakukan penggeledahan mendadak terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (16/4). Pelaksanaaan penggeledahan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Rutan Bandung, R. Budiman P. Kusumah, serta Kepala Kesatuan Pengamaan Rutan Bandung, Alviantino Riski Satriyo.
Hasil dari penggeledahan didapatkan 54
handphone,
charger,
headset, gulungan kabel, kawat, namun tidak ditemukan  adanya narkoba.“Penggeledahan ini untuk meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam rutan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,†tegas Budiman.
[caption id="attachment_59745" align="aligncenter" width="275"]

penggeledahan di Rutan Bandung[/caption]
Penggeledahan tersebut merupakan salah satu dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54 yang dilaksanakan di tingkat pusat maupun Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia.
“Pelaksanaaan penggeledahan kamar hunian berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Selanjutnya barang hasil penggeledahan akan diinventarisir, didata, dan diamankan untuk dilakukan pemusnahan,†ungkap Alviantino.
Kontributor: Mia Susanti