Penggeledahan WBP Cegah Gangguan Kamtib & Berantas Halinar di Rutan Bantaeng

Penggeledahan WBP Cegah Gangguan Kamtib & Berantas Halinar di Rutan Bantaeng

Bantaeng, INFO_PAS - Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantaeng adakan penggeledahan pada blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (16/10). Kegiatan ini menindaklanjuti 10 arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, serta arahan Kepala Rutan Bantaeng, Ince Muh. Rizal, untuk mencegah berbagai potensi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban serta memberantas handphone, pungutan liar, dan narkoba.

“Kegiatan ini perlu dukungan dari semua pihak, terlebih dari pembina dan WBP sebagai yang dibina. Sebanyak apapun langkah pencegahan yang kita lakukan, tak akan berhasil jika dukungan internal tidak maksimal,” tegas Ince.

Diawali dengan briefing oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Amir, penggeledahan yang dimulai pukul 20:30 WITA ini menyasar Blok A (Kamar 2, 5a, dan 5b) dan Blok C (Kamar 10a dan 14). Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal serta Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika juga diminta aktif dalam membantu mencapai tujuan tersebut.

Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan satupun barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, serta penggunaan listrik ilegal dan lainnya. “Penggeledahan berlangsung dengan tertib dan lancar. Adapun beberapa barang yang disita selama penggeledahan akan diinventarisir dan dimusnahkan,” terang Amir. (IR)

 

Kontributor: Rutan Bantaeng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0