Pinrang, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang bertekad mewujdkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal ini ditegaskan Kepala Rutan Pinrang, Ali Imran, saat memimpin deklarasi pencanangan zona integritas serta bebas peredaran narkoba dan penyalahgunaan handphone, Selasa (26/3).
Deklarasi ini turut dihadiri Kepala Kepolisian Resor Pinrang, AKBP Bambang Suharyono, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Ayu Agung, dan Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Adil Kasim.
[caption id="attachment_76441" align="aligncenter" width="300"] pencanangan ZI menuju WBK/WBBM di Rutan Pinrang[/caption]
Dalam kesempatan itu, Imran berharap kepada seluruh jajarannya untuk tetap bersinergi menjadikan Rutan Pinrang berpredikat WBK dan WBBM. "Saat ini kita sedang berproses. Semangat tim zona integritas. Jangan kendor. Mari tetap berkomitmen,†ajaknya.
Acara dilanjutkan dengan pengucapan pernyataan komitmen bersama yang diikuti oleh seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Pinrang serta diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan petugas, Muhajir, serta perwakilan WBP, Muh. Kasim, serta para pejabat struktural Rutan Pinrang yang disaksikan langsung oleh para undangan.
Kontributor: Rutan Pinrang