Penghuni Lapas dan Rutan Juga Dijamin Jamkesda

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Samarinda juga ditanggung Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Samarinda. Hal itu menurut Kepala UPTD Jamkesda Dinas Kesehatan Samarinda dr Syarifah Rahimah, mengacu kepada Surat Edaran Dinkes Kaltim bernomor 442/0181/Sekretaris/I/2014 perihal pengalihan tagihan Jamkesmas ke Jamkesprov dan Jamkesda di wilayah Kaltim tahun 2014. "Ini sebagai dasar kami. Sehingga masyarakat tidak mampu di lapas dan rutan merupakan peserta Jamkesda," kata Rahimah di Balaikota Samarinda, Rabu (14/5/2014). Bagi warga binaan yang tergolong mampu, juga dipersilahkan untuk mendaftar secara mandiri ke Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS). Terkait dasar hukum, menurutnya masih akan ditelaah dengan sebaik - baiknya agar pelayanan kesehatan ini tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Terkait apakah warga yang bukan ber KTP Samarinda tetap masuk pendata

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Samarinda juga ditanggung Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Samarinda. Hal itu menurut Kepala UPTD Jamkesda Dinas Kesehatan Samarinda dr Syarifah Rahimah, mengacu kepada Surat Edaran Dinkes Kaltim bernomor 442/0181/Sekretaris/I/2014 perihal pengalihan tagihan Jamkesmas ke Jamkesprov dan Jamkesda di wilayah Kaltim tahun 2014. "Ini sebagai dasar kami. Sehingga masyarakat tidak mampu di lapas dan rutan merupakan peserta Jamkesda," kata Rahimah di Balaikota Samarinda, Rabu (14/5/2014). Bagi warga binaan yang tergolong mampu, juga dipersilahkan untuk mendaftar secara mandiri ke Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS). Terkait dasar hukum, menurutnya masih akan ditelaah dengan sebaik - baiknya agar pelayanan kesehatan ini tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Terkait apakah warga yang bukan ber KTP Samarinda tetap masuk pendataan, itulah yang menurutnya perlu ditelaah secara aturan oleh Kementrian Hukum dan HAM. "Khusus di rutan dan lapas kami tidak menerbitkan kartu. Karena sudah jelas rumahnya ya, mereka tidak kemana - mana. Pada saat mereka memerlukan pelayanan kesehatan dasar sudah ada poliklinik. Kemudian bila perlu rujukan ke rumah sakit, maka disanalah dijamin oleh Jamkesda," kata Rahimah. Untuk Rutan Klas IIA Samarinda kata Johan Tirta, kasubsi pelayanan Rutan Klas IIA Samarinda, saat ini ada sebanyak 802 warga binaan. "Setiap bulan kita kirim data ke Dinas Kesehatan warga mana yang mendapatkan pelayanan tersebut dan itu berjalan. Artinya, setiap bulan kita up date, karena setiap pergerakan penghuni selalu bertambah dan berkurang," kata Johan. Sumber : tribunnews.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0