Penghuni Kasus Narkoba Terus Mendominasi

SURABAYA – Upaya penyelundupan narkoba dan telepon genggam ke dalam penjara semakin mengkhawatirkan. Tindakan tersebut tidak terlepas dari banyaknya tahanan kasus narkoba di dalam penjara. Data menunjukkan, jumlah mereka cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahanan kasus lain. Berdasar data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), warga binaan yang terjerat kasus narkoba di penjara seluruh Indonesia hingga April lalu mencapai 58.953 orang. Saat ini, total penghuni penjara 170.617 orang yang tersebar di 477 rutan dan lapas di Indonesia. Di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) dan Lapas Kelas I Surabaya (Porong), jumlah penghuni kasus narkoba pun membeludak. Di Medaeng saat ini setidaknya ada 750 penghuni yang diadili gara-gara narkoba. Jika dipersentase, penghuni perkara barang haram itu sam- Polisi gencar menindak pelaku narkoba Hukuman bagi terpidana narkoba selalu tinggi Pemberian remisi bagi penghuni yang diperketat Penambahan jumlah tahanan yang tak dibarengi penyiapan

Penghuni Kasus Narkoba Terus Mendominasi
SURABAYA – Upaya penyelundupan narkoba dan telepon genggam ke dalam penjara semakin mengkhawatirkan. Tindakan tersebut tidak terlepas dari banyaknya tahanan kasus narkoba di dalam penjara. Data menunjukkan, jumlah mereka cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahanan kasus lain. Berdasar data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), warga binaan yang terjerat kasus narkoba di penjara seluruh Indonesia hingga April lalu mencapai 58.953 orang. Saat ini, total penghuni penjara 170.617 orang yang tersebar di 477 rutan dan lapas di Indonesia. Di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) dan Lapas Kelas I Surabaya (Porong), jumlah penghuni kasus narkoba pun membeludak. Di Medaeng saat ini setidaknya ada 750 penghuni yang diadili gara-gara narkoba. Jika dipersentase, penghuni perkara barang haram itu sam- Polisi gencar menindak pelaku narkoba Hukuman bagi terpidana narkoba selalu tinggi Pemberian remisi bagi penghuni yang diperketat Penambahan jumlah tahanan yang tak dibarengi penyiapan infrastruktur penjara pai 42,3 persen dari total penghuni 1.774 orang. Jumlah yang lebih tinggi ditemui di Lapas Porong. Narapidana narkoba berjumlah 600 orang. Padahal, jumlah penghuni lapas tersebut hanya 1.142 orang. Itu berarti napi yang terjerat kasus tersebut mencapai 52,5 persen. Rutan dan lapas senantiasa mengantisipasi penyalahgunaan oleh para penghuni. Terutama berkaitan dengan penyelundupan handphone (HP) dan narkoba. Salah satunya melarang keras peredaran barang tersebut di dalam bui. Pengelola penjara tidak segan-segan menerapkan sanksi tegas bagi mereka yang melanggarnya. Jangan heran, komunikasi penghuni penjara dengan orang luar pun dibatasi. ”Untuk memenuhi hak napi dengan keluarga berkomunikasi, kami sediakan telepon umum di dalam lapas,” lanjut Prasetyo. Bahkan, Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Ma’mun menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya agar lapas dan rutan bersih dari handphone, pungli, dan narkoba. Mereka juga tidak memberikan ampun kepada petugas yang melakukan pelanggaran. Banyak petugas penjara yang dikenai sanksi gara-gara terlibat dalam penggunaan obat terlarang. Setidaknya ada 115 petugas yang diberi hukuman disiplin. Sebanyak 32 orang di antaranya dihukum berat hingga pemecatan. Termasuk 18 petugas yang terlibat narkoba. (may/c6/git) sumber: Jawa Pos

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0