Pengurusan Izin Operasional Klinik, Lapas Saparua Sambut Tim Visitasi Dinkes Kab. Malteng
Saparua, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua menerima visitasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (4/11). Kunjungan ini merupakan proses pengurusan izin operasional Klinik Lapas sekaligus upaya memastikan pemenuhan standar pelayanan kesehatan di lingkungan Pemasyarakatan.
Tim visitasi terdiri dari dua petugas, yakni Maryam Tuasikal dan Abd. Salam Talaohu dari Bidang Pelayanan Kesehatan dan Perizinan Fasyankes Dinkes Kabupaten Maluku Tengah. Keduanya disambut langsung oleh Kepala Lapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, didampingi Kepala Subseksi Pembinaan, Ellen D. Anakotta, dan tenaga kesehatan Klinik Lapas, Senly Matitale. Peninjauan dilaksanakan di Klinik Lapas Saparua sebagai tindak lanjut koordinasi terkait pengurusan pemenuhan persyaratan izin operasional klinik, penetapan tenaga medis dan apoteker, dan pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan Lapas.
Pramuaji menegaskan komitmen jajarannya untuk memenuhi seluruh ketentuan teknis dan administratif yang disyaratkan. “Kami akan segera melengkapi berkas dan menindaklanjuti rekomendasi tim dinkes sebagai wujud komitmen meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi Warga Binaan,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap ruangan pelayanan klinik, ruang obat, dan fasilitas pendukung lainnya. Pemeriksaan juga mencakup evaluasi terhadap kelengkapan dokumen sebagai bagian dari proses pengurusan izin operasional klinik, meliputi SIP tenaga kesehatan, daftar obat, dan logistik medis yang digunakan dalam pelayanan kesehatan di Lapas. Selain itu, dinkes memberikan arahan mengenai standar sanitasi, kebersihan ruang tindakan, dan pencatatan rekam medis sesuai ketentuan fasilitas pelayanan kesehatan.
Maryam Tuasikal meminta Lapas Saparua segera menindaklanjuti hasil visitasi dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan. “Setelah visitasi ini, pihak Lapas diharapkan segera melengkapi berkas fisik maupun nonfisik sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga akan mengirimkan contoh surat sebagai acuan kelengkapan berkas untuk tindak lanjut pembuatan izin dan dokumen lainnya,” ujarnya.
Kegiatan visitasi berjalan dengan baik dan lancar serta menjadi langkah penting dalam memastikan layanan kesehatan di Lapas Saparua terus memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Dari hasil peninjauan sementara, Klinik Lapas Saparua telah memenuhi sebagian besar persyaratan yang ditetapkan, meskipun masih dibutuhkan penyempurnaan pada aspek administrasi dan sarana penunjang. Lapas Saparua akan menindaklanjuti hasil visitasi dengan menyusun rencana perbaikan dan melengkapi dokumen sesuai rekomendasi tim dinkes. (IR)
Kontributor: Lapas Saparua
What's Your Reaction?


