Penitipan Barang di Rupbasan Bantu Proses Persidangan & Amankan Aset Negara

Kendari, INFO_PAS - Dalam beberapa tahun terakhir, kasus illegal logging marak terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara. Pemerintah dan pihak berwenang pun terus gencar memberantas kasus tersebut. Salah satu bentuknya adalah kunjungan perwakilan Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari, Senin (16/5) untuk memeriksa barang bukti yang dititipkan kedua instansi tersebut. “Kami mengecek kondisi dan status barang bukti berupa satu unit kapal KM. Titipan Ilahi gt.85 yang berada di perairan Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dan balok kayu +/- 1 meter kubik yang dititip Kejari Raha di Rupbasan Kendari,” terang Zaenal, salah satu hakim PN Raha. “Penitipan ini membantu kami dalam proses persidangan serta mengamankan aset negara yang kan menjadi baran kedepannya,” tambahnya. Pada kesempatan itu, Kepala Rupbasan Kendari, Andy Gunawan, menyebut pihaknya mend

Penitipan Barang di Rupbasan Bantu Proses Persidangan & Amankan Aset Negara
Kendari, INFO_PAS - Dalam beberapa tahun terakhir, kasus illegal logging marak terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara. Pemerintah dan pihak berwenang pun terus gencar memberantas kasus tersebut. Salah satu bentuknya adalah kunjungan perwakilan Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari, Senin (16/5) untuk memeriksa barang bukti yang dititipkan kedua instansi tersebut. “Kami mengecek kondisi dan status barang bukti berupa satu unit kapal KM. Titipan Ilahi gt.85 yang berada di perairan Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dan balok kayu +/- 1 meter kubik yang dititip Kejari Raha di Rupbasan Kendari,” terang Zaenal, salah satu hakim PN Raha. “Penitipan ini membantu kami dalam proses persidangan serta mengamankan aset negara yang kan menjadi baran kedepannya,” tambahnya. Pada kesempatan itu, Kepala Rupbasan Kendari, Andy Gunawan, menyebut pihaknya mendapat amanah untuk melakukan penyimpanan dan pengelolaan basan dan baran. “Kami harapkan kunjungan ini dapat memberikan status hukum yang jelas terhadap barang bukti yang akan menjadi aset negara untuk selanjutnya dilelang atau kembali kepada pemiliknya,” terang Andy.     Kontributor: Zulkarnain

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0