Penuhi 7 Kriteria, 2 Petugas Lapas Panyabungan Dapat Penghargaan

Penuhi 7 Kriteria, 2 Petugas Lapas Panyabungan Dapat Penghargaan

Panyabungan, INFO_PAS – Dua petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan diganjar penghargaan Petugas Terbaik Periode Triwulan I 2021, Rabu (7/4). Mereka adalah Zulfikryandi selaku Staf Tata Usaha dan Ridho Fandri Syahputra selaku Staf Registrasi.

Penghargaan petugas teladan ini diberikan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Panyabungan, Hamdi Hasibuan, dalam pelaksanaan Upacara Pembukaan Porsenap di Lapangan Lapas Kelas IIB Panyabungan.

“Pemberian penghargaan ini untuk memberikan stimulus kepada petugas lain agar melaksanakan kewajibannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baik, bermartabat, dan profesional,” jelas Hamdi.

"Ini juga merupakan bentuk apresiasi bagi ASN, khususnya petugas Pemasyarakatan, dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan penuh instegritas dan loyalitas," lanjutnya.

Penghargaan bagi kedua petugas Lapas Kelas IIB Panyabungan ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Kalapas Ambon Nomor: W2.E10.07.05-163 s/d 164 tahun 2021 tentang Penetapan Petugas Teladan Periode Triwulan I di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan.

Kedua petugas tersebut telah melalui pelbagai penilaian yang dilakukan tim pejabat struktural Lapas Kelas IIB Panyabungan dengan tujuh kriteria, yakni kehadiran dalam pelaksanaan tugas, memiliki kinerja terukur, berpakaian dan berpenampilan sesuai ketentuan yang berlaku, integritas dan loyalitas dalam melaksanakan tugas, serta memiliki etika dan perilaku sebagai ASN yang baik dan tertib dalam Administrasi.

“Saya berharap, ini sebagai pemicu kepada pegawai lain dalam menunjukkan kompetensi sesuai bidang masing-masing, sehingga dapat meningkatkan kualitas petugas Lapas,” tutup Kalapas. (prv)

 

Kontributor: Lapas Panyabungan

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0