Penuhi Hak Pendidikan, Ditjenpas Prioritaskan Sistem Pembelajaran Berkelanjutan bagi Anak

Penuhi Hak Pendidikan, Ditjenpas Prioritaskan Sistem Pembelajaran Berkelanjutan bagi Anak

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memprioritaskan sistem pembelajaran bagi Anak sebagai langkah untuk memberikan percepatan terhadap capaian tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak pendidikan bagi Anak yang berhadapan dengan hukum.

“Adanya program prioritas ini, adalah semata-mata untuk memenuhi hak pendidikan bagi anak sesuai dengan instruksi Presiden yang dituangkan dalam RPJMN 2020-2024,” ungkap Direktur Jenderal Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto, di Jakarta, Rabu (30/3).

Sebelumnya, Pujo mengungkapkan 19 dari 33 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) berhasil menyelenggarakan pendidikan sesuai standar pendidikan nasional. Namun, dengan adanya Kebijakan Pengembangan Sistem Pembelajaran Berkelanjutan Bagi Anak di LPKA Tahun 2021, terjadi peningkatan jumlah LPKA di seluruh Indonesia yang sudah mampu melaksanakan peneyelenggaraan pendidikan bagi Anak.

“Data hasil evaluasi per 30 November 2021, seluruh LPKA telah menyelenggarakan pendidikan dengan rincian yakni sebanyak 27 LPKA berhasil menyelenggarakan pendidikan formal, 31 LPKA berhasil menyelenggarakan pendidikan nonformal, dan 33 LPKA berhasil menyelenggarakan pendidikan informal. Hal ini patut diapresiasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pujo mengatakan bahwa Ditjenpas terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan pendidikan bagi Anak, yakni dengan program prioritas yakni pembentukan Sistem Pembelajaran Berkelanjutan bagi Anak di luar LPKA. “Urgensinya bahwa masih banyak Anak di luar LPKA yang belum memperoleh pendidikan sesuai standar pendidikan nasional dan salah satu rangkaian kegiatannya adalah pada hari ini kami menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Sistem Pembelajaran Berkelanjutan Bagi Anak di Luar LPKA antar stakeholder,” tuturnya.

Pada kesempata ini pula, Pujo mengimbau agar seluruh jajaran Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1 yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan penerapan Back to Basics. “Ragam tantangan yang dihadapi harus dapat direspon oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparatur hukum lainnya,” harapnya.

Sementara itu, Koordinator Pendidikan dan Pengentasan Anak Ditjenpas, Last Sariyanti, mengungkapkan bahwa dalam mendukung pemenuhan pendidikan di luar LPKA, maka perlu dibentuk sebuah tempat khusus sebagai sarana belajar khusus bagi Anak. “Kami menyebutnya griya asimilasi dan edukasi. Pembentukan griya ini juga bertujuan agar Anak yang belum dipindahkan ke LPKA karena alasan jarak dan sebagainya tetap memperoleh pendidikan yang bermutu,” tambahnya. (O2/prv)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0