Penuhi Hak Pendidikan, LPKA Ambon Dampingi Anak Binaan Ujian Praktik PJOK

Penuhi Hak Pendidikan, LPKA Ambon Dampingi Anak Binaan Ujian Praktik PJOK

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon dampingi pelaksanaan Ujian Praktik Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) bagi Anak Binaan yang terdaftar sebagai siswa SMA Negeri 5 Ambon, Selasa (10/2). Pendampingan ini memastikan Anak Binaan tetap memperoleh layanan pendidikan formal selama menjalani masa pembinaan.

Ujian praktik PJOK dilaksanakan di lingkungan LPKA Ambon dengan pengawasan dan pendampingan langsung petugas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, serta menyesuaikan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak sekolah.

Pelaksanaan ujian dilakukan di area yang telah disiapkan dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan. Anak Binaan tampak antusias mengikuti setiap tahapan ujian sebagai bagian dari evaluasi akhir mata pelajaran PJOK.

Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, menegaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan Anak Binaan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan.

“LPKA Ambon memastikan Anak Binaan tetap mendapatkan akses pendidikan, termasuk mengikuti proses evaluasi akademik. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam pembinaan yang berorientasi pada masa depan Anak Binaan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan petugas pendamping bidang pembinaan, Arien Launuru. Menurutnya, pendampingan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengabaikan aspek keamanan.

“Kami melakukan pendampingan secara persuasif agar Anak Binaan dapat mengikuti ujian dengan nyaman dan fokus, sehingga proses evaluasi berjalan optimal,” katanya.

Salah satu Anak Binaan peserta ujian praktik PJOK, RA, mengaku bersyukur tetap memperoleh kesempatan mengikuti ujian sekolah.

“Saya senang masih bisa mengikuti ujian seperti siswa lainnya. Ini memotivasi saya untuk terus belajar dan menyelesaikan pendidikan,” ungkapnya.

Melalui pendampingan ujian praktik PJOK ini, LPKA Ambon berharap Anak Binaan dapat menuntaskan kewajiban akademik sebagaimana siswa pada umumnya, sekaligus memperoleh bekal pendidikan sebagai bagian dari proses pembinaan dan persiapan reintegrasi sosial. (afn)

 

Kontributor: Humas LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0