Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Marabahan Fasilitasi Akad Nikah dan Tasmiah Anak

Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Marabahan Fasilitasi Akad Nikah dan Tasmiah Anak

Marabahan, INFO_PAS — Menjalani masa pidana bukan berarti Warga Binaan harus kehilangan kesempatan untuk menjalankan momen penting bersama keluarga. Untuk itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan fasilitasi bagi satu Warga Binaan berinisial M.I. untuk melaksanakan akad nikah yang dirangkaikan dengan kegiatan tasmiah anak, Sabtu (31/10).

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Rutan Marabahan menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama Marabahan guna memimpin prosesi akad nikah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung di Aula Rutan dengan fasilitasi dari jajaran petugas.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Made Urif, menyampaikan pihak Rutan berupaya memberikan pelayanan yang tetap memperhatikan hak dan kebutuhan Warga Binaan. “Kami ingin Warga Binaan tetap mendapatkan kesempatan untuk menjalankan momen penting dalam kehidupannya, termasuk menikah dan melaksanakan kegiatan keluarga. Selama sesuai ketentuan, kami siap membantu memfasilitasinya,” ujarnya,

Warga Binaan M.I. menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dan kesempatan yang diberikan pihak Rutan. “Terima kasih kepada petugas Rutan Marabahan yang sudah membantu sehingga akad nikah saya bisa terlaksana. Saya sangat bersyukur menjalani momen ini bersama keluarga,” ungkapnya.

Rutan Marabahan terus berupaya memberikan pelayanan humanis dengan tetap memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Rutan Marabahan menunjukkan pelayanan kepada Warga Binaan tidak hanya sebatas pemenuhan kebutuhan selama menjalani masa pidana, tetapi juga memberikan ruang bagi mereka untuk tetap menjalankan kehidupan keluarga dan keagamaan. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan Marabahan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0