Penuhi Hak WBP, Lapas Kupang Fasilitasi Perekaman Data Kependudukan

Kupang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang memfasilitasi 23 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk melakukan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Kamis (27/1). Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kupang, Badarudin, menjelaskan hal ini sebagai langkah antisipatif dalam pemenuhan hak WBP, khususnya di bidang kesehatan dan politik para WBP yang membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Untuk memenuhi hak kesehatannya khususnya rujukan atau rawat inap, WBP memerlukan NIK, selain itu NIK juga akan berguna bagi pemenuhan hak politik bagi WBP itu sendiri,” jelas Badarudin.
Lebih lanjut, Kalapas mengatakan bahwa setelah dilakukan penelurusan dan sinkronisasi data NIK melalui Sistem Database Pemasyarakatanm terdapat 23 WBP yang belum memiliki NIK yang valid. “Kami melakukan pendataan dan penelusuran kepada WBP serta sinkronisasi NIK dari database kami yang telah terintegrasi dengan Dukcapil, hasilnya 23 WBP ini belum memiliki NIK dan ditindaklanjuti dengan koordinasi dan perekaman,” imbuhnya.
Sebagai Lapas terbesar dan berada di ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur, tentunya Lapas Kupang menampung WBP yang berasal dari seluruh kabupaten di NTT. Masih terdapat WBP yang belum memiliki NIK atau e-KTP, namun pihak Lapas selalu melakukan koordinasi yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Lapas Kupang dan Dukcapil Kota Kupang untuk mengakomodir permasalahan tersebut.
“Sebagian besar yang belum memiliki e-KTP/NIK merupakan WBP pindahan dari daerah, kami telah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Dukcapil Kota kupang untuk mengatasinya. Tentunya Dukcapil Kota Kupang akan melakukan koordinasi dengan daerah asal WBP sehingga e-KTP/NIK yang bersangkutan dapat dicetak di sini,” lanjut Kalapas.
Itho Yabes Noti, salah satu WBP yang diberi kesempatan melakukan perekeman e-KTP mengaku sangat senang dan berterima kasih. “Saya sangat senang dan berterima kasih kepada Kalapas Kupang dan Kepada Bapak Kadis Dukcapil Kota Kupang, karena saya yang selama ini belum memiliki KTP sekarang sudah memiliki KTP,” ungkap Itho. (prv)
Kontributor: Maurez Julianto Padji Ratu
What's Your Reaction?






