Penuhi Pendidikan Anak, LPKA Ambon Gandeng Disdikbud

Penuhi Pendidikan Anak, LPKA Ambon Gandeng Disdikbud

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan didampingi Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku, Selasa (12/10). Kedatangan keduanya diterima langsung oleh Plt.  Kepala Disdikbud Provinsi Maluku, Husein.

Plt. Kasi Pembinaan, Salmon Mahulette, mengatakan dari hasil pendataan yang dilakukan di LPKA Ambon, ada beberapa Anak yang putus sekolah, baik tingkat SD, SMP, maupun SMA sehingga diharapkan koordinasi ini menjadi peluang bagi Anak untuk melanjutkan pendidikan.

"Harapannya setelah keluar dari LPKA Ambon, mereka punya modal ijazah untuk melamar pekerjaan di luar. Minimal ketika mempunya pekerjaan, Anak tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi,” harap Salmon.

Di tempat berbeda, Catherian V. Picauly selaku Kepala LPKA Ambon menjelaskan  koordinasi tersebut sebagai penyelenggaraan pendidikan lanjutan bagi Anak sebagaimana diamanatkan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional. Anak yang ditempatkan di LPKA juga berhak mendapatkan pendidikan tanpa dibeda-bedakan di mana pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tersebut.

“Pendidikan merupakan hak setiap Anak di Indonesia dan kewajiban seluruh instansi pemerintahan untuk menyelenggarakannya, tak terkecuali Anak Berhadapan dengan Hukum. Ini adalah tugas kita bersama untuk berkomitmen memberikan hak mereka," ujar Catherian. (IR)

 

Kontributor: LPKA Ambon

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0