Penyegaran Organisasi, Ditjenpas Gelar Pisah Sambut Direktur Bimkemas PA

Penyegaran Organisasi, Ditjenpas Gelar Pisah Sambut Direktur Bimkemas PA

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melaksanakan pisah sambut Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas dan PA), Rabu (23/3). Jabatan yang sebelumnya diemban Liberti Sitinjak, kini diamanahkan kepada Pujo Harinto yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau. Sementara Liberti, akan melanjutkan tugas sebagai Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, mengucapkan terima kasih atas pengabdian di tempat lama dan selamat menjalankan tugas baru kepada keduanya. “Mutasi dalam sebuah organisasi adalah hal lumrah untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus menciptakan suasana baru sehingga meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.

Dirjenpas juga menyampaikan pesan khusus kepada Liberti agar menjadi penyambung lidah Ditjenpas di daerah. Ia meminta Liberti mengarahkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan untuk berpedoman pada Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics dalam menjalankan tugas.

Sementara kepada Pujo, Dirjenpas berpesan agar meningkatkan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya dalam upaya percepatan penerapan Restorative Justice. “Restorative Justice menjadi salah satu program prioritas nasional di bidang pembangunan hukum dan regulasi yang harus kita dorong pelaksanaannya. Penerapan Restorative Justice diharapkan menjadi solusi dari setumpuk permasalahan, baik di Pemasyarakatan atau penegakan hukum secara umum,” harap Reynhard.

Ia pun berharap Direktorat Bimkemas & PA segera menyusun dan merumuskankan aturan, mekanisme, dan regulasi terkait penerapan Restorative Justice. (mrr/afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0