Penyelundupan Narkoba ke Lapas Ambon Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Narkoba ke Lapas Ambon Berhasil Digagalkan

Ambon, INFO_PAS - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ganja sintesis ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil digagalkan. Dua jenis narkoba tersebut itu dikemas kemudian dilempar orang tak dikenal dari luar ke dalam lapas, Minggu (19/1).

Kepala Lapas (Kalapas) Ambon, Saiful Sahri, menjelaskan pukul 11:00 WIT petugas pengamanan melaporkan telah terjadi pelemparan dari luar ke dalam Lapas Ambon kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Pietter Jan Lessy. Selanjutnya, eks Kalapas Piru ini bersama petugas pengamanan lainnya langsung terjun ke lokasi dan melakukan penggeledahan pada blok yang menjadi lokasi jatuhnya barang tersebut.

“Kami menemukan satu paket ganja sentesis, tiga bungkus sabu, alat hisap, dan sejumlah uang tunai,” urai Saiful.

Pihaknya kemudian melakukan koordinasi dan melaporkan penemuan tersebut kepada Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja sentisis tersebut telah diserahkan guna pengembangan lebih lanjut.

Dari kejadian tersebut, Lapas Ambon juga memeriksa empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial SSR, AU, ERR, dan MP. Keempatnya mengakui barang haram tersebut diilempar dari luar oleh pelaku yang telah dikembangkan identitasnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi narkotika dan WBP untuk melakukan perbuatan-perbuatan terlarang di dalam lapas. Kami ingin lapas bersih dari narkotika,” tegas Saiful. (IR)

 

 

 

Kontributor: Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0