Penyusunan & Pengumuman RUP pada Aplikasi SIRUP, LPN Jakarta Tunjuk 3 Petugas

Penyusunan & Pengumuman RUP pada Aplikasi SIRUP, LPN Jakarta Tunjuk 3 Petugas

Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta mengikutsertakan tiga petugasnya dalam penyusunan dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2022 di Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Rabu (10/11). Ketiganya adalah Bisri Mustopa selaku Kepala Urusan Umum serta Charis Hidayat dan Patkur Septioko selaku Pengelola Keuangan sebagai operator Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

SIRUP adalah aplikasi berbasis internet yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP. Selain itu, penggunaan SIRUP makin mempermudah Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Bukan hanya makin meningkatkan kecepatan, kepastian, dan akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), namun juga memudahkan masyarakat dalam mengakses secara langsung PBJ secara nasional melalui laman sirup.lkpp.go.id.

Bambang Wijanarko selaku Kepala Lapas Narkotika Jakarta menyampaikan penggunaan aplikasi SIRUP memudahkan dalam PBJ di Lapas Narkotika Jakarta. “Aplikasi ini bukan hanya memudahkan, namun juga makin mempercepat PA ataupun KPA dalam PBJ,” ujar Bambang.

Dilaksanakannya RUP juga akan menjadikan penyerapan anggaran pada Triwulan I, II, III, maupun IV makin baik. Apalagi, transformasi dalam hal PBJ sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional PBJ Tahun 2019 yang mengimbau setiap Kementerian/Lembaga melakukan PBJ tepat waktu sehingga tidak menghambat daya dorong Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

“Penyusunan RUP ini nantinya akan menjadikan penyerapan anggaran di Lapas Narkotika Jakarta makin baik, ditambah lagi dengan memanfaatkan aplikasi SIRUP,” tambah Bambang. (IR)

 

Kontributor: Lapas Narkotika Jakarta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0