Peredaran Narkoba Terbongkar di Lapas Narkotika Klas II A P. Siantar

Simalungun (SIB) - Peredaran Narkoba terbongkar di dalam Lapas Narkotika Klass IIA Pematangsiantar di Pamatangraya Kabupaten Simalungun. Pasalnya, dua narapidana ditangkap berikut barang bukti, Rabu petang (29/10). Menurut informasi, kedua narapidana yang ditangkap yaitu AI (20) warga Pematangsiantar dan As (35) warga Tapian Dolok Kabupaten Simalungun. AI divonis hukuman penjara 4 tahun 3 bulan karena terlibat Narkoba dan masih menjalani hukuman 10 bulan, sedangkan As divonis 5 tahun 2 bulan dan masih menjalani hukuman 1,5 tahun. Kedua Napi dimaksud diduga tertangkap petugas Lapas saat mengkonsumsi Narkoba di satu ruangan kosong Blok P7 Kamar 2 sekira pukul 16.00 WIB. Ketika dikonfirmasi, Rabu malam, KPLP Lapas Narkotika Klass IIA Pematangsiantar Sahat Bangun enggan berkomentar, namun dibenarkan tertangkapnya 2 narapidana. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eddi Supriyanto mengatakan, selain mengamankan kedua Napi tersebut juga disita sep

Peredaran Narkoba Terbongkar di Lapas Narkotika Klas II A P. Siantar
Simalungun (SIB) - Peredaran Narkoba terbongkar di dalam Lapas Narkotika Klass IIA Pematangsiantar di Pamatangraya Kabupaten Simalungun. Pasalnya, dua narapidana ditangkap berikut barang bukti, Rabu petang (29/10). Menurut informasi, kedua narapidana yang ditangkap yaitu AI (20) warga Pematangsiantar dan As (35) warga Tapian Dolok Kabupaten Simalungun. AI divonis hukuman penjara 4 tahun 3 bulan karena terlibat Narkoba dan masih menjalani hukuman 10 bulan, sedangkan As divonis 5 tahun 2 bulan dan masih menjalani hukuman 1,5 tahun. Kedua Napi dimaksud diduga tertangkap petugas Lapas saat mengkonsumsi Narkoba di satu ruangan kosong Blok P7 Kamar 2 sekira pukul 16.00 WIB. Ketika dikonfirmasi, Rabu malam, KPLP Lapas Narkotika Klass IIA Pematangsiantar Sahat Bangun enggan berkomentar, namun dibenarkan tertangkapnya 2 narapidana. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eddi Supriyanto mengatakan, selain mengamankan kedua Napi tersebut juga disita seperangkat alat isap sabu, ganja 18 linting, HP dan lainnya. Ia bersama Kanit Narkoba masih berada di dalam Lapas itu hingga pukul 20.00 WIB guna melakukan pengembangan karena diduga terlibat Napi lainnya. (C5/c) Sumber : hariansib.co

What's Your Reaction?

like
1
dislike
1
love
3
funny
0
angry
1
sad
2
wow
0