Peringati Hari Anak Sedunia, LPKA Samarinda Unjuk Kebolehan Drama Musikal

Peringati Hari Anak Sedunia, LPKA Samarinda Unjuk Kebolehan Drama Musikal

Tenggarong, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda di Tenggarong bersama Komunitas Mahar Bumi dan seluruh LPKA se-Indonesia memperingati Hari Anak Sedunia 2021, Sabtu (27/11). Dalam peringatan ini, 63 Anak dari enam LPKA ikut serta dalam konser virtual berkolaborasi bersama menyajikan cerita tentang kehidupan di balik keterbatasan yang dibungkus dalam sebuah karya drama musik virtual.

Bertajuk Irama Kasih untuk Sahabat, drama musik virtual ini menampilkan enam LPKA dari seluruh Indonesia untuk berkolaborasi bersama Mahar Bumi, yakni LPKA Mamuju, LPKA Samarinda, LPKA Bandung, LPKA Ternate, LPKA Tangerang, dan LPKA Palembang. LPKA Samarinda sendiri menampilkan drama musikal yang mengangkat kisah dari sebuah riwayat di Aceh bertajuk Aneuk Yatim yang memiliki pesan dan makna perdamaian dalam merespon persoalan gejolak politik di Aceh serta merepresentasikan kondisi anak-anak di Aceh pada masa konflik Aceh saat itu.

Rosmadianto Sumitro selaku Kepala Seksi Pembinaan menerangkan Anak LPKA Samarinda memiliki beragam minat dan bakat yang akan terus didukung sebagai wadah bagi mereka untuk dapat berkreasi, salah satunya dalam bidang seni. “Ini merupakan suatu tantangan bagi kami untuk unjuk kebolehan menampilkan suatu karya drama musikal dan menunjukkan kepada khalayak bahwa Anak LPKA Samarinda mampu berekspresi dalam hal positif meski dalam keterbatasan,” tuturnya.

Pada acara kali ini turut serta beberapa tokoh penting, seperti Reynhard Silitonga selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Sri Puguh Budi Utami selaku Kepala Badan Peneltian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ciput Eka Purwianti selaku Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Imron Rosadi selaku Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Dirjenpas menyebut Anak Berhadapan dengan Hukum sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara. Mereka yang menjalani pembinaan di LPKA maupun pembimbingan di Balai Pemasyarakatan mempunyai hak yang sama dengan anak-anak pada umumnya.

“Mereka berhak mendapatkan pendidikan, kesehatan, kebebasan berpendapat, dan bertumbuh kembang. Oleh karena itu, mereka harus diberikan ruang untuk beraktualisasi dan berkreasi,” urainya. (IR)

 

Kontributor: LPKA Samarinda

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0