Perketat Pengawasan, Lapas Ambon Razia Blok Hunian Pidana Khusus Narkotika

Perketat Pengawasan, Lapas Ambon Razia Blok Hunian Pidana Khusus Narkotika

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon terus perkuat pengawasan internal melalui kegiatan razia rutin di blok hunian Warga Binaan, Jumat (30/1). Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Razia dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, staf, serta Regu Pengamanan. Penggeledahan menyasar blok pidana khusus narkotika, tepatnya kamar nomor 11, 8, dan 5.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, di antaranya dua unit charger telepon genggam, satu cangkir kaca, satu headset kabel, satu headset bluetooth, satu panci kecil, dua bungkus penyedap rasa, satu kabel listrik sepanjang ±1 meter, satu korek api, satu terminal colokan listrik, satu sendok besi, satu set kompor rakitan, serta satu ikat pinggang. Seluruh barang hasil razia kemudian diinventarisasi, didata, dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Lapas Ambon, Hendra Budiman, menegaskan bahwa razia rutin merupakan bagian dari komitmen jajaran Lapas Ambon dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di lingkungan Pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan tertib, serta bersih dari narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala KPLP Lapas Ambon, Jefry R. Persulessy, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir keberadaan barang terlarang di dalam Lapas.

“Razia ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Zulkipli Salampessy, menyampaikan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah pencegahan dan penegakan aturan.

“Razia rutin menjadi upaya kami memastikan Warga Binaan berada dalam lingkungan yang aman dan tertib,” jelasnya.

Kegiatan ini sejalan dengan salah satu dari 15 program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Melalui razia rutin, Lapas Ambon konsisten tingkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran demi terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0