Perkuat Deteksi Dini, Lapas Piru Gelar Penggeledahan Insidentil Malam Hari

Perkuat Deteksi Dini, Lapas Piru Gelar Penggeledahan Insidentil Malam Hari

Piru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru gelar penggeledahan insidentil kamar hunian pada Rabu (9/9) malam, sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Penggeledahan dilaksanakan oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban bersama petugas pengamanan Lapas Piru. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengikuti prosedur pengamanan yang berlaku. Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan 1 kabel bekas, 5 silet, 3 korek api gas, 1 gunting, dan 1 besi yang kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai SOP.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Hendro Suatrian, mengatakan penggeledahan insidentil dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Penggeledahan ini kami lakukan sebagai bentuk kewaspadaan. Setiap potensi yang dapat mengganggu keamanan harus kami cegah sedini mungkin, sehingga kondisi Lapas tetap aman dan terkendali,” ujar Hendro.

Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan, Williams Lelapary, tekankan pentingnya ketelitian petugas selama pemeriksaan kamar hunian, terutama terhadap barang yang berpotensi disalahgunakan.

“Petugas kami arahkan untuk tetap teliti dalam setiap pemeriksaan. Bukan hanya menemukan barang, tetapi memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan situasi tetap kondusif,” ungkap Williams.

Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Nekson Mananuwe, menambahkan bahwa penggeledahan juga berkaitan dengan kepatuhan Warga Binaan terhadap tata tertib.

“Kepatuhan terhadap tata tertib merupakan bagian penting dalam proses pembinaan. Karena itu, kami terus mengingatkan Warga Binaan agar memahami batasan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan hunian,” jelas Nekson.

Terpisah, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan bahwa pengawasan terhadap keamanan dan ketertiban dilakukan secara konsisten sesuai ketentuan.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas pada waktu tertentu, tetapi merupakan komitmen yang harus dijaga setiap saat. Pengawasan akan terus kami perkuat secara terukur dan sesuai ketentuan,” tegas Hery.

Barang hasil penggeledahan selanjutnya diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Kegiatan ini bagian dari pelaksanaan pengamanan Lapas Piru sekaligus dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Piru

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0