Perkuat Implementasi KUHP Baru, Bapas Luwuk Jajaki PKS dengan Kodim 1308/LB

Perkuat Implementasi KUHP Baru, Bapas Luwuk Jajaki PKS dengan Kodim 1308/LB

Luwuk, INFO_PAS – Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Luwuk, La Ode Muhamad Masrul, lakukan kunjungan koordinasi ke Komando Distrik Militer (Kodim) 1308/Luwuk Banggai guna jajaki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dukung implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu, khususnya pelaksanaan pidana pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kodim 1308/LB tersebut disambut langsung oleh Dandim 1308/Luwuk Banggai, Letkol Inf. Cepi Kartiwa. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kolaborasi antarlembaga untuk dukung pelaksanaan tugas negara di bidang penegakan hukum dan Pemasyarakatan.

Dalam pertemuan tersebut, Kabapas Luwuk menyampaikan bahwa hadirnya pidana pengawasan sebagai salah satu jenis pidana dalam KUHP baru menuntut dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, Bapas sebagai pelaksana fungsi pengawasan terhadap terpidana perlu membangun jejaring kerja sama yang kuat dengan para pemangku kepentingan, termasuk TNI.

“Pidana pengawasan merupakan paradigma baru dalam sistem pemidanaan yang lebih menitikberatkan pada pembinaan dan pengawasan di tengah masyarakat. Untuk memastikan implementasinya berjalan efektif, diperlukan dukungan dan sinergi lintas sektor, termasuk dengan Kodim 1308/LB,” ujar La Ode Muhamad Masrul.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kerja sama yang direncanakan diharapkan menjadi landasan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan, pembinaan, dan penguatan reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan yang menjalani pidana pengawasan.

Sementara itu, Dandim 1308/LB Letkol Inf. Cepi Kartiwa menyambut baik inisiatif yang dilakukan Bapas Luwuk. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga merupakan langkah strategis dalam mendukung terciptanya stabilitas sosial serta keberhasilan pelaksanaan program pemerintah.

“Kodim 1308/LB siap mendukung upaya kolaboratif yang bertujuan memperkuat pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan masyarakat serta terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkap Letkol Inf. Cepi Kartiwa.

Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan menjajaki berbagai bentuk kerja sama yang dapat dituangkan dalam PKS sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu, khususnya pelaksanaan pidana pengawasan di wilayah kerja Bapas Luwuk.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi mengenai berbagai peluang kerja sama strategis yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Luwuk

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0