Perkuat Kolaborasi, Bangun Harapan Baru Bersama Griya Abhipraya

Perkuat Kolaborasi, Bangun Harapan Baru Bersama Griya Abhipraya

Jakarta, INFO_PAS - Perkuat peran Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dan sosialisasikan program Griya Abhipraya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) selenggarakan Focus Group Discussion Evaluasi Kinerja Pokmas Lipas dan Expose Nasional Griya Abhipraya Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Hilton Garden Inn, Jakarta, Kamis (17/12).

Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak, baik secara langsung maupun virtual, seperti Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas, Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) se-Indonesia, serta perwakilan pemerintah daerah (pemda) dan Pokmas Lipas dari 13 wilayah piloting Griya Abhipraya Tahun 2024. 

Dalam sambutannya, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Dr. Ceno Hersusetiokartiko, menekankan pentingnya Griya Abhipraya sebagai wadah kolaboratif dalam mendukung pemberdayaan Tahanan, Anak, dan Warga Binaan. Program ini dirancang sebagai langkah konkret dalam mempersiapkan implementasi KUHP baru, khususnya dalam konteks pidana alternatif, seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. “Griya Abhipraya bukan sekadar tempat, melainkan wadah kolaborasi yang mengedepankan sinergi berbagai pihak, baik Pokmas Lipas, pemda, maupun Bapas. Bersama, kita bangun layanan berkelanjutan untuk memulihkan pelanggar hukum agar siap kembali ke masyarakat,” ajaknya.

Ceno menyoroti pentingnya evaluasi kinerja Pokmas Lipas sebagai langkah strategis untuk mengidentifikasi tantangan dan merumuskan solusi efektif. Dengan terbentuknya 46 Griya Abhipraya di 33 wilayah sejak 2022 hingga 2024, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperluas cakupan program tersebut di seluruh Indonesia.

Apalagi, Griya Abhipraya memiliki peran penting sebagai pusat layanan yang menyediakan program pembinaan dan pembimbingan berkelanjutan. Melalui kerja sama multipihak, program ini diharapkan mampu:

1. Menekan angka residivisme dengan meningkatkan kualitas diri pelanggar hukum;

2. Mengurangi stigma negatif terhadap mantan Warga Binaan di masyarakat;

3. Memfasilitasi penerapan pidana alternatif yang diatur dalam KUHP baru.

“Kita masih memiliki pekerjaan rumah, yakni memperluas sosialisasi program ini kepada Aparat Penegak Hukum dan masyarakat luas. Sinergi dengan pemda dan Pokmas Lipas sangat penting untuk memastikan layanan ini dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat,” tegas Ceno.

Sebagai simbol komitmen berkelanjutan, penandatanganan prasasti digital Griya Abhipraya untuk 18 Bapas di 16 wilayah menjadi puncak acara. Momentum ini diharapkan menjadi pemicu bagi Bapas lainnya yang belum memiliki Griya Abhipraya untuk segera berinovasi dan berkolaborasi.

Ceno juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan program ini, termasuk pemda, Pokmas Lipas, dan Kabapas di seluruh Indonesia. Ia berharap Griya Abhipraya menjadi sentra percontohan dalam upaya mewujudkan keadilan restoratif dan peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan.

“Dengan semangat sinergi, mari kita wujudkan keberhasilan Griya Abhipraya sebagai solusi pemberdayaan, pemenuhan kebutuhan, dan perubahan perilaku yang berkelanjutan bagi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan di Indonesia,” pinta Ceno.

Sebagai informasi, dalam kerangka RPJMN 2020-2024, program Griya Abhipraya menjadi bagian dari agenda prioritas nasional untuk mendukung Pemasyarakatan berbasis keadilan restoratif. Dengan dukungan penuh dari seluruh pihak, diharapkan tahun depan seluruh Bapas di Indonesia telah membentuk Griya Abhipraya. Hal ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan implementasi KUHP baru yang diharapkan membawa perubahan signifikan bagi Sistem Pemasyarakatan di Indonesia. (rwf)

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1