Perkuat Komunikasi Publik Digital, Tim Humas Lapas Cipinang Ikuti Penguatan Kehumasan bersama Aiman Witjaksono
Jakarta, INFO_PAS – Tim Komunikasi Publik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang perkuat kapasitas dan strategi komunikasi publik untuk menjawab tantangan era digital yang menuntut penyampaian informasi secara cepat, akurat, dan adaptif. Upaya tersebut dilakukan melalui partisipasi dalam kegiatan Peningkatan Kualitas Kehumasan Pemasyarakatan yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Khusus (DK) Jakarta di Aula Kanwil Ditjenpas DK Jakarta, Rabu (15/7).
Kegiatan tersebut hadirkan jurnalis senior sekaligus Pemimpin Redaksi iNews dan jaringan berita SINDOnews, Aiman Witjaksono, serta Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, sebagai narasumber.
Kepala Lapas I Cipinang, Dr. Syarpani, menegaskan bahwa komunikasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya membangun kepercayaan terhadap institusi Pemasyarakatan.
"Banyak praktik baik dan kisah inspiratif di dalam Pemasyarakatan yang perlu disampaikan kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan humanis agar proses pembinaan dapat dipahami secara utuh dan objektif," ujarnya.
Dalam pemaparannya, Aiman Witjaksono menjelaskan bahwa lanskap media telah bergeser dari komunikasi berbasis teks menuju konten video yang lebih mengedepankan keterlibatan emosional audiens. Menurutnya, keberhasilan komunikasi publik ditentukan oleh kemampuan menyampaikan pesan utama secara jelas, membangun keterlibatan audiens, serta memilih platform yang sesuai dengan karakteristik pengguna.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kontra narasi melalui kisah-kisah inspiratif dan pendekatan humanis, mengingat informasi negatif cenderung lebih cepat menyebar dibandingkan informasi positif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Ditjenpas DK Jakarta, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa Tim Komunikasi Publik harus siap menghadapi dinamika informasi maupun potensi krisis komunikasi di lingkungan Pemasyarakatan.
"Ketika terjadi krisis komunikasi, langkah yang dilakukan adalah menerapkan komunikasi krisis sesuai Pedoman Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-57.OT.02.01 Tahun 2025," tegas Wachid.
Salah seorang peserta dari Tim Komunikasi Publik Lapas Cipinang, Fatimah An Najwa, mengaku memperoleh banyak pembelajaran mengenai strategi komunikasi publik di era digital.
"Kami belajar bahwa komunikasi publik tidak cukup hanya informatif, tetapi juga harus mampu menyentuh sisi emosional masyarakat agar pesan yang disampaikan lebih mudah dipahami dan diterima," ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Cipinang terus memperkuat kapasitas kehumasan sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi publik yang transparan, adaptif, dan humanis. Penguatan tersebut diharapkan mendukung tata kelola komunikasi publik yang profesional sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas I Cipinang
What's Your Reaction?


