Perkuat Pengawasan Internal, Rutan Barabai Pastikan Hasil Tes Urine Petugas Negatif
Barabai, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai gelar tes urine terhadap lima petugas sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat pengawasan internal di lingkungan Pemasyarakatan, Senin (19/10). Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta menunjukkan hasil negatif.
Kepala Rutan Barabai, Nanang Badruzzaman, menegaskan pengawasan terhadap petugas merupakan bagian penting dari upaya menjaga kredibilitas institusi Pemasyarakatan. Melalui pemeriksaan seperti ini, kepatuhan terhadap peraturan dapat terus diperhatikan, sementara komitmen terhadap pelaksanaan tugas yang berintegritas diharapkan semakin tertanam dalam budaya kerja sehari-hari.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran setiap petugas untuk menjauhi narkotika dan mempertahankan kepercayaan yang diberikan dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengamanan.“Tes urine ini merupakan komitmen kami dalam menjaga integritas dan profesionalitas seluruh petugas. Kami ingin memastikan setiap petugas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menaati peraturan, dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Pengawasan akan terus diperkuat sebagai upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas,” tegas Nanang.
Petugas kesehatan Rutan Barabai, Rafael Bayu, menjelaskan tes urine merupakan salah satu metode deteksi dini yang dapat digunakan untuk mengetahui indikasi penggunaan zat tertentu sesuai prosedur pemeriksaan. Kegiatan secara tertib dan sesuai ketentuan menjadi bagian penting dalam mendukung proses pengujian yang tepat.
“Pemeriksaan urine perlu dilaksanakan sesuai prosedur agar proses pengujian berjalan dengan baik. Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh petugas mengenai pentingnya menjaga kesehatan, menaati aturan, dan menjauhi narkotika sehingga lingkungan kerja terpelihara dengan baik,” ujar Rafael.
Salah satu petugas yang mengikuti pemeriksaan, Ataimi, turut menyampaikan dukungannya terhadaptes urine tersebut. Menurutnya, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan merupakan tanggung jawab setiap petugas yang harus diterapkan dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari. Kesadaran untuk menjaga diri dari penyalahgunaan narkotika juga menjadi upaya mempertahankan nama baik institusi.
“Sebagai petugas Pemasyarakatan, kami harus menunjukkan sikap disiplin, menaati aturan, dan menjauhi narkoba agar melaksanakan tugas dengan baik, serta memberikan contoh positif bagi masyarakat,” ungkap Ataimi.
Rutan Barabai berkomitmen melanjutkan upaya pengawasan dan pencegahan berkesinambungan sebagai dukungan terhadap program pemberantasan narkoba. Langkah tersebut diarahkan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. (IR)
Kontributor: Rutan Barabai
What's Your Reaction?


