Perkuat SPIP, Kakanwil Maluku Sambagi Rutan & Bapas Ambon

Perkuat SPIP, Kakanwil Maluku Sambagi Rutan & Bapas Ambon

Ambon, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka, beserta Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Agung Rektono Seto, dan Kadiv Keimigrasian, Muhammad Yani Firdaus, mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Rabu (23/6). Kedatangan tersebut guna memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada jajaran Rutan Ambon dalam menjalankan tugas serta memperkuat roda organisasi.

Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya penerapan SPIP dalam meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Hal ini sebagaimana amanah Presiden RI selaku kepala pemerintahan agar dilaksanakannya Sistem Pengendalian Intern di lingkungan pemerintah secara menyeluruh sesuai Undang-Undang RI Nomor. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

“Saya minta setiap subseksi dapat bekerja dengan baik, pelajari tugas dan fungsi masing-masing, serta selalu lakukan pengontrolan terhadap anak buahnya sehingga roda organisasi dapat berjalan dengan baik dan tertib,” pinta Andi.

Hal senada disampaikan Muhammad Yani Firdaus selaku Kadiv Keimigrasian dan Agung Rektono Seto selaku Kadiv Administrasi yang mengingatkan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam berorganisasi yang meliputi indikasi risiko, analisa risiko, evaluasi risiko, penanganan risiko, pemantauan, dan reviu. Apalagi manajemen risiko merupakan salah satu komponen penguatan pengawasan yang berkorelasi positif terhadap peningkatan kualitas layanan publik yang dapat mendorong peningkatan penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi.

“Lakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik. Lakukan 5S, yakni senyum, sapa, salam, sopan, dan santun sehingga citra positif yang didapat dari masyarakat juga baik,” pinta Agung.

Ia juga mengingatkan petugas Rutan Ambon agar selalu tertib dalam berorganisasi, masuk kantor tepat waktu, selalu mengisi jurnal harian, dan jangan bersentuhan dengan narkoba atau bekerja sama dengan Warga Binaan Pemasuarakatan (WBP) untuk memasukan benda-benda terlarang. Jika kedapatan, maka akan dilakukan tindakan tegas dan risikonya bisa dipecat.

Tak lupa, Agung meminta segala kegiatan di Rutan harus dipublikasikan sehingga masyarakat tahu apa yang dilakukan WBP. “Kita tunjukan ke publik apa saja kegiatan WBP di dalam Rutan. Jangan mereka di luar hanya tahu sebagai tempat menampung penjahat,” ujarnya.

Atas masukan yang disampaikan, Pelaksana Harian Kepala Rutan Ambon, Fifi Firda, siap melaksanakannya. “Kami akan melakukan semua arahan yang disampaikan dan akan melakukan monitoring terhadap setiap kinerja di masing-masing subseksi untuk diadakan evaluasi setiap semester,” janjinya.

Selain ke Rutan Ambon, rombongan Kakanwil juga menyambangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon. Di sana, rombongan disambut Nasir Nurdin sekaku Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Arma Kolly selaku Kepala Urusan Tata Usaha, dan seluruh petugas Bapas Ambon.

“Kami siap melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dan bertanggung jawab dengan tugas fungsi masing-masing petugas demi mewujudkan Bapas Ambon yang meningkat kinerjanya, bekerja secara profesional, akuntabel, dan bersinergi tinggi,” tegas Arma. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan Ambon, Bapas Ambon

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0