Pertanggungjawaban Laporan Keuangan UPT Pemasyarakatan Maluku, Ini Hasilnya

Pertanggungjawaban Laporan Keuangan UPT Pemasyarakatan Maluku, Ini Hasilnya

Ambon, INFO_PAS – Bendahara dan Pengelola Keuangan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masohi ikuti Pembinaan dan Pengelolaan Keuangan Pra Rekon Laporan Keuangan Semester II Tingkat Wilayah Tahun Anggaran 2021. Kegiatan ini diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku mulai tanggal 10-12 Januari 2022.

Data dukung yang diperlukan pada kegiatan tersebut meliputi laporan keuangan yang telah terinput pada aplikasi Sistem Akuntansi Interlan Berbasis Aktual (SAIBA) dan Sistem Instansi Manajemen Akuntasi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Pesertanya merupakan para operator SAIBA dan SIMAK BMN untuk dapat secara langsung mempertanggungjawabkan laporan yang telah dibuat.

“Sebelum mengikuti kegiatan, kami sudah mempersiapkan dengan teliti apa saja data dukung yang diperlukan, ditambah Unit Pelaksana Teknis (UPT) kami berada di luar kota Ambon. Jika tidak teliti mempersiapkan data dukung, akan menghambat keberlangsungan kegiatan,” ujar Pengelola Keuangan dan operator SIMAK BMN, Akip Marasabessy.

Sebelumnya, Kepala Rutan Masohi, Bayu Muhammad, telah secara langsung mengecek data dukung yang akan disampaikan pada kegiatan tersebut untuk memastikan apa yang dilaporkan sesuai dengan apa yang ada pada UPT. “Operator mengikuti kegiatan untuk mempertanggungjawabkan laporan, tetapi pada dasarnya tanggung jawab ada pada Kepala UPT. Saya dapat memastikan apa yang disampaikan operator sudah pasti riil,” tegasnya.

Hasilnya, pelaporan Rutan Masohi sudah memenuhi kriteria standar aturan yang berlaku. Untuk tahun anggaran 2022, Rutan Masohi telah membuat anggaran sesuai skala prioritas yang telah ditinjau langsung sesuai kebutuhan yang diperlukan.

Kegiatan yang sama diikuti operator SAIBA dan SIMAK BMN Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon. “Kami akan menyelesaikan apa yang menjadi catatan pada Rupbasan Ambon tepat waktu agar tidak adanya temuan-temuan di kemudian hari,” ucap Kepala Rupabsan Ambon, Ma’ruf Tuasalamony, usai penutupan kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Semester II Tahun 2021 secara vitual, Rabu (12/1). 

Sebelumnya, selama tiga hari para peserta telah dibimbing dan didampingi oleh para narasumber dari Sekretariat Jenderal Kemenkuham serta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi. Kegiatan ini menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan, BMN, dan seluruh transaksi yang dilakukan pada tahun anggaran 2021.

“Saya ingatkan kepada setiap UPT yang ada catatan agar segera lakukan perbaikan agar ke depan tidak ada temuan-temuan yang perlu diperbaiki lagi,” pinta Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Maluku, Margono. (IR)

 

Kontributor: Rutan Masohi, Rupbasan Ambon
 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0