Lapas Piru Pastikan Pengelolaan BMN Berjalan Tertib melalui Survei Penilaian KPKNL Ambon
Piru, INFO_PAS – Sejumlah aset negara di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru jadi objek peninjauan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon, Kamis (27/8). Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi dan pemanfaatan tanah yang digunakan untuk kios dan koperasi serta aset tanah pada area rumah dinas Lapas Piru.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari survei penilaian Barang Milik Negara (BMN), mencakup pengumpulan data lapangan, pemeriksaan kondisi fisik, lokasi, hingga bentuk pemanfaatan aset. Proses ini sekaligus jadi bahan evaluasi pemanfaatan BMN, termasuk dalam menentukan nilai wajar sewa dan memastikan administrasi aset berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menyampaikan bahwa penilaian BMN merupakan bagian dari upaya Lapas Piru menjaga pengelolaan aset negara agar tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menyambut baik pelaksanaan survei penilaian ini. Lapas Piru berkomitmen memastikan setiap aset negara yang berada di lingkungan Lapas dikelola secara tertib, sesuai ketentuan, dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan,” ujar Hery.
Pejabat Fungsional Penilai Ahli Muda KPKNL Ambon, Asdar Sahlin, menjelaskan bahwa peninjauan lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi aktual objek yang menjadi dasar dalam proses penilaian.
“Data lapangan menjadi salah satu bahan penting dalam menentukan hasil penilaian. Karena itu, kami melakukan peninjauan secara langsung terhadap kondisi dan pemanfaatan objek BMN agar proses penilaian dapat dilakukan secara objektif,” jelas Asdar.
Sementara itu, Ketua Koperasi sekaligus Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Piru, Wikrama Jaya, mengatakan pemanfaatan kios dan koperasi turut menunjang kebutuhan serta aktivitas di lingkungan Lapas.
“Dengan adanya penilaian ini, kami berharap pemanfaatan aset dapat semakin tertata dan memiliki dasar yang jelas, sehingga keberadaan kios maupun koperasi dapat terus memberikan manfaat dengan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan BMN,” kata Wikrama.
Lapas Piru terus tingkatkan tata kelola BMN yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Piru
What's Your Reaction?


