Pesan Dirjen Pas Kepada Napi: Jangan Langgar Aturan, Pasti Cepat Keluar

Serang - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan K Dusak bersama rombongan, bersafari Ramadan di rutan dan lapas di Banten. Kepada para warga binaan di Lapas Serang, Banten, Dusak mengingatkan untuk pentingnya menjaga perilaku serta kesehatan selama di sana. "Ada yang bercita-cita jadi penghuni lapas? Tidak kan. Ikuti aturan dan jangan melanggar pasti cepat keluar. Jangan sakit. Sakit di rumah saja susah apalagi di sini," ujar Dusak kepada para napi di Lapas Serang, Jalan Raya Pandeglang, Banten, Kamis (30/6/2016).
Suasana di salah satu sel di Banten (Ahmad Masaul/detikcom)
"Petugas yang jaga pun sama. Saya juga tidak bercita-cita di s

Pesan Dirjen Pas Kepada Napi: Jangan Langgar Aturan, Pasti Cepat Keluar
Serang - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan K Dusak bersama rombongan, bersafari Ramadan di rutan dan lapas di Banten. Kepada para warga binaan di Lapas Serang, Banten, Dusak mengingatkan untuk pentingnya menjaga perilaku serta kesehatan selama di sana. "Ada yang bercita-cita jadi penghuni lapas? Tidak kan. Ikuti aturan dan jangan melanggar pasti cepat keluar. Jangan sakit. Sakit di rumah saja susah apalagi di sini," ujar Dusak kepada para napi di Lapas Serang, Jalan Raya Pandeglang, Banten, Kamis (30/6/2016).
Suasana di salah satu sel di Banten (Ahmad Masaul/detikcom)
"Petugas yang jaga pun sama. Saya juga tidak bercita-cita di sini. Melihat langsung partisipasi anda menjaga keamanan dan ketertiban tempat ini itu tujuan saya ke sini," sambung dia. Penghuni di Lapas Serang sendiri sudah melebihi kapasitas. Jumlahnya sebanyak 659 orang dari kapasitas seharusnya sebanyak 425 orang. Dusak juga sempat berinteraksi dengan seorang napi narkoba. Ia menanyakan kasus apa yang menimpanya. "Kasus narkoba, terus saya pemakai juga. Perasaan gelisah terus enggak tenang, kepikiran ibu sakit sama istri juga. Asal saya Medan dan divonis 5 tahun," ujar napi bernama Crish itu. "Kamu harus berubah jika mau cepat keluar. Ikuti program dan tata tertib di lapas ini," pesan Dusak. Selanjutnya, rombongan menuju ke Rutan Serang-Banten Jalan Mayor Syafei, Banten. Dusak melihat sel-sel yang penuh sesak karena kelebihan kapasitas penghuninya. Satu sel bisa dihuni sebanyak 55 orang.
Dirjen Pas Kemenkum HAM sidak LP di Banten
Jumlah keseluruhan penghuni rutan ini yaitu 523 orang dengan kapasitas hanya untuk 274 orang. Jumlah tersebut mencakup tahanan sebanyak 257 orang dan napi 266 orang. Menanggapi kelebihan penghuni di tiap selnya, Dusak memberi arahan kepada kepala rutan Serang-Banten untuk diberikan kipas saluran pembuangan udara (exhaust). Hal tersebut erat kaitannya dengan efek psikologi bagi para warga binaan. "Ini efek psikologis tidak baik kalau keadaannya panas dan pengap. Karena kelebihan kapasitas penghuni. Langkah-langkah harus dilakukan. Kenapa tidak dipasang exhaust? Makanya saya tadi bilang ke kepala rutannya," pungkas Dusak. Sumber : detik.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0